Selasa, 28 Mei 2013

EKSISTENSI GUNUNG TAMPOMAS DALAM TATA KEWILAYAHAN


Ada suatu kebanggaan tersendiri bagi warga masyarakat Kab/Kota Sumedang. Salah satunya adalah memiliki Gunung Tampomas. Gunung Tampomas adalah merupakan sebuah gunung berapi yang terletak di Jawa Barat, tepatnya sebelah utara kota Sumedang (6.77° LS 107.95° BT ). Stratovolcano dengan ketinggian 1684 meter ini juga memiliki sumber air panas yang keluar di daerah sekitar kaki gunung. Gunung Tampomas termasuk dalam area Taman Wisata Alam. Seperti halnya dengan gunung berapi lainnya, Gunung Bromo (Jawa Timur), Gunung Tangkuban Parahu (Jawa Barat), Gunung Galunggung (Jawa Barat) dll.
Gunung Tampomas berada di utara wilayah Kabupaten Sumedang. Secara administratif, kawasan Tampomas berada di tiga kecamatan, yaitu Buahdua, Conggeang, Paseh, Cimalaka dan Tanjungkerta. Gunung Tampomas memiliki luas 1.250 hektar area Taman Wisata Alam Gunung Tampomas.  Bila ditinjau dari tata letak kewilayahan, Gunung Tampomas juga bisa dijadikan sebagai tempat pusat pemerintahan yang ideal, dengan tujuan untuk memantau tempat-tempat pemerintahan yang terletak dibawah gunung tersebut. Seperti melihat tempat pemerintahan dari mulai di tingkat kecamatan, kelurahan atau Desa. Bahkan bisa melihat langsung aktivitas warga masyarakat Sumedang.
Selain sebagai pusat pemerintahan, Tampomas  memiliki nilai keindahan hutan yang bisa dijadikan objek daya tarik wisata, seperti halnya dengan objek wisata gunung berapi lainnya. Selain itu juga Kawasan Hutan Gunung Tampomas termasuk dalam tipe hutan hujan pegunungan dengan keanekaragaman flora dan fauna didalamnya. Tumbuhan yang mendominasi kawasan ini adalah jamuju, rasamala dan saninten. Di Gunung Tampomas juga terdapat jenis hewan yang liar dan banyak ditemui diantaranya kancil, lutung, babi hutan dan beberapa jenis burung. Hal ini tentunya menjadi keunikan tersendiri bagi Gunung Tampomas dalam upaya pengembangan potensi kawasan pariwisata Sumedang.
Selain itu juga di puncak Gunung Tampomas (penduduk setempat menyebutnya Sangiang Taraje) ada sebuah lahan luas setinggi 1684 mdpl seluas 1 hektar yang berada di ujung paling atas Gunung. Lokasi ini memiliki estetika tinggi karena dari tempat ini wisatawan dapat menikmati pemandangan indah ke arah Kota Sumedang dan sekitarnya. Adanya lubang-lubang kawah dan batu-batu besar berwarna hitam, hal ini tentunya bisa manambah kekayaan imajinasi bagi pengunjung yang melihatnya.
Sekitar 200 meter ke arah utara dari puncak Sangiang Taraje, terdapat makam keramat yang dikenal dengan nama Pasarean. Menurut kisah, tempat tersebut adalah petilasan dari Prabu Siliwangi dan Dalam Samaji pada masa kerajaan Pajajaran Lama. Untuk mencapai kawasan puncak Tampomas, ada beberapa jalur (pos) pendakian. Diantara jalur yang sering digunakan oleh pendaki adalah jalur Narimbang, Cibeureum dan Buahdua. Di pos pendakian Narimbang terdapat mata air dan curug Ciputrawangi yang terkenal.  Demikian gambaran Gunung Tampomas yang ditinjau dari eksistensi tata kewilayahan di Kab/Kota. Sumedang. Semoga menjadi inspirasi dan keinginan pengunjung (wisatawan domestik dan asing) untuk selalu datang dan menikmati keindahan panorama Gunung Tampomas dari berbagai penjuru. (dari berbagai sumber).


Jumat, 14 Desember 2012

Kemudahan Fotografi pada Kamera Digital


Ketika pertama kali fotografi modern diperkenalkan pada abad 18, telah menjadi perhatian besar bagi sebagian masyarakat, pemotret pada saat itu termasuk media massa. Hal ini telah ditunjukan ketika George Easmant menciptakan kamera Kodak # 1 (Kodak number One) yang dapat diisi dengan film rol 100 bidikan tahun 1888. Kemudian Oscar Barnack dari Jerman menciptakan kamera Leica Ur pada tahun 1913 dan pada tahun 1947, Edwin H. Land menemukan kamera langsung jadi/Instan Photography atau kita kenal dengan kamera Polaroid.
Lahirnya kamera Polaroid telah memberikan kemudahan bagi perkembangan dunia pers jurnalistik pada saat itu, khususnya wartawan foto. Karena para wartawan setelah melakukan liputan pemotretan dapat melihat hasil pemotretannya hanya dalam hitungan beberapa detik, dan kemudian dapat mengirimkan fotonya ke penerbit / percetakan dengan cepat. Sebelum adanya Polaroid pemotret atau wartawan foto pada saat itu harus melalui berbagai tahapan dan proses cuci cetak di kamar gelap, dan tentunya memerlukan waktu yang cukup lama sampai foto itu dikirim ke penerbit / percetakan.
Konsep dasar foto polaroid pada saat itu, kemudian dikembangkan sekarang ini dengan lahirnya kamera digital. Lahirnya kamera digital SLR/Single Lens Reflex pada era tahun 90 an, telah membawa perubahan besar bagi pengembangan teknologi dan perkembangan dunia fotografi. Salah satunya didasari dengan maraknya penggunaan tenologi fotografi digital pada berbagai jenis kamera, baik itu jenis pocket maupun SLR/ Single Lens Reflex dan barang elektronik lainnya, termasuk tren telpon genggam atau HP yang ada kameranya. Tentunya ini menjadi inovasi dan kreasi tersendiri bagi dunia teknologi elektronik pada saat itu.
Hadirnya berbagai jenis kamera digital sekarang ini tentunya telah memberikan berbagai kemudahan bagi pemotret dan pecinta fotografi khususnya dalam hal pengunaan dan pengoperasiannya, tak terkecuali anak kecil sekalipun. Mereka telah mengunakan dan memanfaatkanya kamera digital tersebut untuk mendukung berbagai keperluan dokumentasi, baik untuk dokumentasi pribadi, keluarga atau dokumentasi barang dan jasa. Seperti halnya pada dokumentasi keluarga, pesta pernikahan, ulang tahun atau untuk berbagai kebutuhan manufaktur dll. Semuanya dapat memanfaatkan kamera sebagai media perekaman.
Dalam hal kemampuan perekaman gambar, kamera digital memiliki berbagai kelebihan dan kemudaha yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi. Tampilan pada kamera digital telah dilengkapi fitur-fitur yang dapat dioperasikan dengan mudah, sebagai contoh ketika kita akan memotret dalam kondisis kurang cahaya, maka kita dapat mengatur ISO tinggi atau menekan tombol blitz/flash dengan cepat dan mudah. Menariknya dari pemotretan dengan menggunakan kamera digital adalah, bahwa kamera ini tidang menggunakan film/negatif, melainkan menggunakan sensor digital kamera yang telah menyatu dengan body kamera. Selain itu juga kita dapat mengetahui hasil pemotretan pada saat itu juga dengan melihat pada panel layar.
Hal inilah yang mendorong kemajuan dan perkembangan fotografi dimasyarakat menjadi pesat dan berkesinambungan. Oleh karena itu berbagai kemudahan yang ditawarkan pada kamera digital hendaknya menjadi motivasi bagi masyarakt dan pencinta fototgrafi untuk selalu menjadikan kamera sebagai alat kebutuhan dokumentasi yang efektif, cepat dan mudah. Namun untuk menghasilkan foto yang jelas, indah, menarik dan bermakna, maka pemotret tentunya harus memahami teknik dasar-dasar fotografi, agar foto yang dihasilkan sesuai dengan harapan pemotret, pengamat dan pengguna fotografi itu sendiri.
Hidup Fotografi!!

Kamis, 24 Mei 2012


EKONOMI KREATIF BERBASIS SENI BUDAYA TRADISI

                        
Ketika sebagian kalangan berbicara mengenai potensi unggulan seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang, tentunya tersimpan keinginan serta harapan sebagian seniman untuk menjadikan potensi-potensi unggulan tersebut dijadikan sebagai komoditi daya tarik wisata dan promosi. Keberadaan dan keberlangsungan potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada, tentunya akan bermanfaat bagi warga masyarakat apabila ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah setempat dengan melibatkan seniman dan masyarakat sekitar. Hal ini tentunya secara ekonomi akan mendatangkan nilai lebih, berupa keuntungan dan kesejahteraan bagi warga seniman sekitar.
Hal ini tentunya harus dijadikan suatu acuan bersama dalam pemanfaatan potensi seni budaya tradisi di Sumedang. Sehingga bisa menjadi produk unggulan bagi daerah Sumedang dalam hal pengembangan pariwisata daerah. Kabupaten/Kota Sumedang yang saat ini dijuliki sebagai “Puseur Budaya” di Jawa Barat, tentunya memiliki kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga masyarakat telah memiliki berbagai potensi dan unggulan seni budaya tradisis yang bisa dijual dan siap untuk dipasarkan.
Berdasarkan data dan pemantauan dilapangan, bahwa Kabupaten/Kota Sumedang telah memiliki berbagai seni diantaranya Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan dll.., sedangkan budaya, diantaranya Tradisi Ngarot (Ruwat Jagat), Ngalaksa, Bubur Sura, Ngikis, Muharaman, Seren Taun, Ampih Pare, Nawu., dll.
Dengan memperhatikan data-data tersebut diatas, tentunya ini bisa dijadikan suatu ide garapan bagi para seniman dan budayawan dalam mempertujukkan kreasi dan kreatfiitas seni dan budaya tradisinya, yang secara tidak langsung ditujukan bagi semua kalangan wisatawan atau daerah-daerah lain di Indonesia yang akan membutuhkan penampilan seni dan budaya tradisi Sumedang. Bila ditinjau dari sisi ekonomi, tentunya secara tidak langsung membawa manfaat dan akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan pengembangan nilai-nilai seni dan budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang.
Seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang selama ini, tentunya tidak sama dengan potensi seni budaya tradisi yang dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi perhatian bersama dalam mendorong upaya dan peluang seniman di Kabupaten/Kota Sumedang dalam pengembangan ekonomi kreatif, dengan tujuan agaer pemanfaatan potensi seni budaya tradisi yang ada di Sumedang supaya lebih maju dan lebih dihargai lagi oleh berbagai pihak.
Selama ini sebetulnya sebagian potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang telah mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia, namun belum optimal dalam pemanfaatan dan pengembangannya. Sehingga diperlukan suatu bentuk upaya terobosan dan komunikasi seni budaya yang komunikatif, inovatif, dan kreatif dari para seniman dan pemerintah daerah, agar seni budaya tradisi tersebut diakui dan dimanfaatkan dengan baik.
Peran pemerintah daerah
Untuk mendukung upanya pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni budaya tradisi, tentunya diperlukan peran pemerintah daerah dalam hal kebijakan. Kebijakan dimaksud adalah, bagaimana mampu membuat suatu terobosan yang bisa menarik dan mendatangkan wisatawan domestik atau asing, atau daerah lain di Indonesia untuk bisa memanfaatkan kemampuan seni dan budaya tradisi tersebut.
Ada beberapa cara atau metode efektif yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya mendukung kebijakan tersebut, diantaranya melalui kegiatan promosi seni dan budaya tradisi secara terus menerus dan berkelanjutan. Seperti Festival Seni Budaya Sumedang (FSBS) setiap tahun, meliputi seni Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, Umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan dll.., dan dilakukan siang dan malam dengan mengundang wisatawan domestik atau asing.
Selain itu juga pemerintah melalui dinas pariwisatanya melakukan berbagai upaya kerjasama MoU dengan daerah lain di Indonesia atau Negara-negara lain di Dunia, agar mereka selalu bisa menggunakan dan memanfaatkan potensi seni budaya tradisi tersebut. Hal ini tentunya telah dilakukan terlebih dahulu daerah lain dalam menjaring wisatawan domestik dan asing, seperti Festival Kesenian Yogyakarta (FKY), Festival Danau Sentani (FDS), Festival Budaya Lembah Baliem, Festival Budaya Keraton, Kemilau Nusantara, Braga Festival., dll. Dampak dari semua kegiatan tersebut adalah meningkatnya wisatawan domestik atau asing untuk datang dan berkunjung ke Sumedang.
Semoga dengan pemikiran ini dan ide gagasan singkat dalam membangun Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya Tradisi ini bisa terwujud di Kabupaten/Kota Sumedang di masa yang akan datang, dan berdampak terhadap peningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat Sumedang, khususnya warga masyarakat seniman sehingga disisi lain mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.





Senin, 26 September 2011

Keragaman dalam Kebersamaan Seni Budaya “Peran Fotografi dalam mendukung Kebudayaan Nasional”


Abstrak
Kemajuan dan eksistensi fotografi selama ini, tidak terlepas dari peran serta para fotografer yang selalu merekam berbagai kegiatan dan momen yang ada disekitarnya, serta menjadikan fotografi sebagai sarana media dokumentasi yang mudah dan cepat. Dalam perjalanannya fotografi diminati oleh berbagai kalangan, tidak hanya fotografer professional, tetapi oleh setiap orang yang mengetahui fungsi fotografi sebagai media dokumentasi dan media perekaman visual. Dalam pelaksanaannya kedudukan fotografi telah mampu sejajar dengan keilmuan seni lainnya. Sehingga dalam perjalannnya fotografi mampu berperan dalam setiap pendokumentasian yang terjadi di masyarakat. Fotografi menjadi pilihan bagi setiap bentuk perekaman, termasuk perekaman berbagai event/kegiatan kebudayaan Nasional.
Kata Kunci: Fotografi, Kebudayaan.

Peran Fotografi dalam keragaman Seni Budaya
Kehadiran fotografi ditengah-tengah masyarakat telah membawa pengaruh besar bagi sebagian masyarakat didalam setiap pendokumentasian. Media fotografi telah menjadi milik setiap orang, baik fotografer pemula, hobies maupun fotografer professional. Setiap fotografer tentunya ingin mengabadikan momen-momennya dengan hasil yang indah, menarik dan enak untuk di pandang. Dengan tujuan untuk memperoleh karya foto yang bisa disimpan sebagai kenang-kenangan. Hal ini sependapat dengan Suwarno Wisetrotomo (2008 : 99) mengatakan bahwa “…karya fotografi memiliki eksistensi sebagai monumentalisasi peristiwa, atau bahasa lazim adalah album kenangan.
Salah satu bentuk eksistensi dan monumentalisasi fotografi adalah kegiatan pemotretan seni dan budaya dari berbagai daerah, yang kemudian hasilnya bisa dijadikan album kenangan dan promosi daerah wisata. Biasanya kegiatan pemotretan tersebut dilakukan dalam suatau even/kegiatan formal dan informal. Hal ini bertujuan bertujuan untuk memperkenalkan dan mempertahankan keberlangsungan keragaman seni dan budaya daerah di Indonesia.


Dalam pelaksanaannya peran fotografi dalam menunjang seni dan budaya tidak hanya untuk kepentingan pendokumentasian yang bersifat indiviual atau pribadi, tetapi fotografi telah mampu berperan dalam setiap pendokumentasian bersifat kolektif atau kelompok, seperti pada berbagai aktifitas kegiatan kesenian, baik itu festival-festival, lomba-lomba maupun kegiatan-kegiatan seni dan budaya lainnya di Indonesia. Adapun beberapa kegiatan seni dan budaya yang pernah dilakukan diantaranya lomba foto seni dan budaya Indonesia, Festival Kesenian Yogyakarta (FKY), Festival Danau Sentani (FDS), Festival Budaya Lembah Baliem, Festival Budaya Keraton, Kemilau Nusantara, Braga Festival dan kegiatan-kegiatan kebudayaan nasional lainnya.
Perekaman kegiatan seni budaya dengan memanfaatkan media fotografi selama ini, telah menghasilkan suatu bentuk pendokumentasian yang efektif, komunikatif dan lebih cepat. Pemanfaatan media perekaman fotografi, juga sebagai bagian dari bentuk apresiasi visual fotografer dalam melihat lingkungan sekitar. Hal ini hasilnya dapat dilihat dan dinikmati secara langsung, serta hasil perekamannya dapat dipergunakan untuk bahan media promosi budaya. Dalam kaitan seni budaya media fotografi secara tidak langsung mampu mendukung pariwisata budaya dalam rangka memperkenalkan kebudayaan Nasional yang dimiliki bangsa Indonesia. Salah satunya melalui program muhibah seni dan budaya dalam rangka memperkenalkan kesenian daerah di Indonesia ke Negara-negara lain dibelahan dunia.
Dalam pandangan fotografi, pariwisata budaya melalui fotografi merupakan bagian penting dalam mempertahan seni dan budaya. Diantaranya melalui bentuk perekaman setiap kegiatan budaya seperti lomba foto seni budaya Indonesia, festival kesenian, maupun program muhibah seni. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang fotografer dalam kegiatan pememotretan. Menurut Heriwanto (2011 : 184) “…..seorang fotografer harus dibekali dengan pengetahuan dan penguasaan tentang teknik pemotretan agar kita dapat menghasilkan sebuah foto yang indah dan menarik, enak dilihat dan yang terpenting bahwa karya foto tersebut memiliki makna. Artinya bahwa setiap bentuk perekaman yang dilakukan oleh fotografer harus mengacu kepada kaidah-kaidah fotografi yang benar. Seperti penguasaan teknik pemotretan, komposisis, sudut pengambilan dan pencahayaan/lighting.
Dalam konteks seni dan budaya, media fotografi mampu memperkenalkan bentuk kegiatan visual yang komunikatif dan menarik untuk dilihat dan diamati. Sehingga mampu berdampak positif terhadap kemajuan pariwisata budaya setempat. Menurut Pitana (2006 : 255-226) bahwa Pariwisata budaya sesungguhnya merupakan salah satu bentuk industri budaya, karena pariwisata budaya memanfaatkan berbagai aspek kebudayaan secara massal dalam suatu sistem produksi. Sistem produksi mencakup aspek produksi dan reproduksi, distribusi, dan atau pemasaran produk, dan konsumsi prodiksi tersebut.
Kebudayan Nasional dalam Kebersamaan
Status dan keberadaan Kebudayaan nasional telah diakui oleh undang-undang sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut ''TAP MPR No.II tahun 1998'', yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.

Sedangkan dalam pandangan Ki Hajar Dewantara mengenai kebudayaan nasional adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan tersebut merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Bentuknya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Pandangan dan definisi Kebudayaan nasional dipertegas oleh Koentjaraningrat dalam peryataannya, bahwa: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.
Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama, baik ditampilkan didalam negeri maupun di luar negeri. Seperti yang dilakukan belum lama ini oleh mahasiswa-mahasiswi Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Universitas Pasundan yang mendapatkan kepercayaan untuk menampilkan kesenian kebudayaan Indonesia dari pemerintah melalui program Muhibah Seni tahun 2011 ke Guangdong University of Foreign Studies, Guangzhou - China.
Kesenian yang ditampilkan di Guangzhou, China merupakan bentuk gabungan kesenian budaya daerah yang ada di Indonesia, seperti tari Jaipong dan tari Topeng dari Jawa-Barat dan tari Gantar dari Kalimantan. Secara teknik pementasan atau pertunjukkan telah menampilkan berbagai jenis kesenian daerah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Hal ini karena kebudayaan daerah yang ditampilkan tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di sebagian daerah di Indonesia. Karena setiap daerah memiliki potensi seni dan budayanya masing-masing, tentunya ini merupakan bagian dari strategi kebudayaan nasional dalam rangka mempertahankan kebudayaan Indonesia.
Menurut Didi Turmudzi (2011:187) bahwa strategi kebudayaan pada dasarnya adalah keseluruhan usaha manusia yang bermasyarakat yang menghasilkan norma berperilaku, perilaku, dan hasil dari perilaku itu dengan tujuan mencapai kenikmatan (kesejahteraan lahir dan batin) dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan itu. Dari teori diatas menunjukan bahwa kedudukan kebudayaan mampu menghasilkan norma dan perilaku positif demi mencapai tujuan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan norma berperilaku, perilaku. Sehingga mampu mempertahankan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Tentunya ini masuk kedalam kategori Kebudayaan bangsa. Secara teori Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dan menghasilkan kreasi baru dari bangsa Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional.
Oleh karena itu demi mendukung dan mempertahankan keberagaman kebudayaan nasional yang ada di Indonesia, maka dalam hal ini diperlukan suatu bentuk kerjasama kegiatan yang berkelanjutan melalui proses pengembangan seni dan budaya nasional. Fotografi memiliki peran penting dalam setiap pendokumentasian kegiatan seni dan budaya yang terjadi di masyarakat, dan juga dalam pelaksanaan dilapangan tentunya melibatkan berbagai pihak, baik pihak pemerintah maupun pihak swasta.
Referensi
Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan.
Heriwanto. 2010. Kontribusi Pemikiran Untuk Bangsa. Bandung: Lemlit Press Unpas.
Marah, Rismah, dan Suwarno Wisetromo. 2008. Soedjai Kartasasmita di Belantara Fotografi Indonesia. Yogyakarta: BP ISI Yogyakarta & LPP Yogyakarta.
Pitana dan Gayatri. 2005. Sosiologi Pariwisata. Yogyakarta: Andi Offset.
Turmudzi, Didi. 2011. Transformasi Budaya Sunda. Bandung: Unpas Press.
http://sentanilakefestival.com
www.jayapurakab.go.id
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia

Minggu, 01 Mei 2011

Ketika Fotografi Menjadi Mudah (Analog ke Digital)

Seiring dengan perkembangan teknologi fotografi dewasa ini, yang salah satunya dengan lahirnya berbagai industri kreatif fotografi. perkembangan industri kreatif fotografi ditandai dengan hadirnya teknologi digital pada kamera. Kehadirannya telah membawa perubahan besar bagi perkembangan dunia fotografi. Kamera digital mampu menggeser keberadaan kamera sebelumnya (analog) dimana pada kamera digital, telah dilengkapi dengan berbagai tampilan model kamera, fitur yang canggih dan cara kerja kamera yang praktis dan mudah.

Penggunaan dan pengoperasian system kerja kamera digital yang serba mudah selama ini, telah menjadikan kamera sebagai teman setia fotografi dalam mengabadikan berbagai momen yang ada dilingkungan sekitar, baik untuk pemotretan indoor maupun out door. Selain itu juga hadirnya kamera digital telah membawa dampak dan harapan baru bagi para pencinta fotografi untuk melakukan dan mengembangkan ide, gagasan kreatifnya melalui media fotografi.

Kemajuan fotografi dewasa ini tidak terlepas dari perkembangan sejarah fotografi Dunia. Ketika pada saat itu, fotografi menjadi alat bantu untuk melukis (kamera obscura) dan kemudian berkembang menjadi alat dokumentasi utama bagi setiap momen yang ada disekitar. Sejarah telah mencatat sejak pertama kali fotografi diperkenalkan kepada masyarakat luas pada abad ke 18, telah menjadi inspirasi bagi sebagian kalangan atau ilmuwan dalam mengembangkan fotografi sebagai media dokumentasi yang efektif dan efesien, termasuk dengan menciptakan alat-alat fotografi baru.

Beberapa tokoh fotografi dan ilmuwan yang telah berjasa dalam pengembangan tersebut, kita sebut saja Henry Fok Talbot dengan penemuan plat basahnya, dimana pemotretan harus dilakukan pada saat plat masih basah. Nama lainnya George Easman dengan menciptakan film gulungan dan kamera Kodaknya yang sampai sekarang melegenda dan menjadi inspirasi bagi pengembangan fotografi Dunia, atau Oscar Barnack dari Jerman dengan konsepnya fotografi“ Negatif kecil dan hasil cetakan bisa diperbesar” melalui kamera Leicanya, sampai Edwin H. Land dengan konsep instan photography/ langsung jadi pada Polaroidnya. Sehingga dengan ide gagasan baru para tokoh dan ilmuwan fotografi tersebut pada akhirnya mampu memberi pengaruh besar terhadap lahirnya perkembangan teknologi fotografi modern seperti sekarang ini.

Perkembangan kamera modern (digital) diawali pada era 90 an, dengan lahirnya kamera digital merk Kodak D.1. Adapun tujuan pembuatan kamera digital pada saat itu untuk memudahkan fotografer dilapangan (wartawan) dalam mengirim gambar ke penerbit dengan cepat, tanpa harus mencuci dan mencetak foto. Karena dengan kepraktisannya secara perlahan kamera digital banyak diminati oleh berbagai kalangan, termasuk para fotografer pemula, hobie, amatir sampai professional. Sehingga lambat laun kamera digital mampu menggantikan peran dari kamera Analog/mekanik.

Kamera digital mampu merubah pandangan fotografi pada kamera analog, dimana sebelumnya tahapan pemotretan harus dilakukan fotografer secara konvensional, dari membeli film/negatif, memasang film dan mengeluarkannya sampai mencuci dan mencetaknya. Berbeda dengan kamera digital yang proses dan penggunaannya sangat mudah, cepat dan ndapat langsung dilihat hasinya pada saat itu juga. Sehingg lahirnya kamera digital dengan konsep baru modern fotografi telah menawarkan berbagai kemudahan bagi pencinta fotografi Dunia.

Dengan melihat fenomena-fenomena fotografi tersebut diatas, maka pabrikan alat –alat fotografi Dunia bergerak cepat dengan melakukan berbagai inovasi dan kreatifnya dalam pengembangan fotografi yang lebih baik, efesien dan efektif. Sehingga mampu menangkap peluang bisnis tersebut dengan tidak henti-hentinya melakukan terobosan. Hal ini ditandai dengan penciptaan model kamera, fitur-fitur yang ditampilkan,

Mengusung konsep “memberi kemudahan bagi setiap penggunanya” yang ditawarkan pabrikan, maka perkembanga kamera digital Dunia berkembang dengan pesat. Baik itu kamera jenis pocket, SLR dan medium format dengan kemudahan fitur-fiturnya. Setiap orang bisa menentukan jenis kamera digital yang akan digunakan tergantung dari minat dan kebutuhan untuk pemotretan.

Untuk pengunaan kamera yang simple, baiknya menggunakan kamera jenis pocket, untuk pemotretan semi professionan dan professional baiknya menggunakan jenis SLR dan untuk pemotretan professional yang sifatnya ingin mengejar hasil yang lebih maksimal, contonya pemotretan dan pembesaran untuk produk terentu, baiknya menggunakan kamera jenis medium format.

Mengapa hal tersebut oleh pabrikan kamera dibedakan? Karena setiap pengguna kamera tentunya memiliki kebutuhan dan konsep fotografi yang berbeda. Selain itu juga kamera yang ditawarkan memiliki harga dan kualitas gambar yang berbeda, semakin tinggi jenis kamera yang ditawarkan pabrikan, maka akan semakin tinggi pula harga yang akan ditawarkan, semakin tinggi kualitas yang ditawarkan, maka akan semakin tinggi pula kualitas yang dihasilkan.

Inspirasi Baru Teknologi Komunikasi

Adanya kamera Digital selama ini, tentunya mambawa dampak yang luas, tidak hanya bagi para pengguna dan pencinta fotografi, tetapi membawa pengaruh terhadap perkembangan dunia teknologi komunikasi. Salah satunya HP Handphone. Sekarang ini hampir setiap produk HP keluaran terbaru telah dilengkapi dengan sarana kamera digital. Tentunya ini membawa kemudahan bagi penggunanya. Betapa tidak! Selain dapat digunakan alat komunikasi, HP juga dapat meotret momen-momen indah yang ada didepan kita. Bahkan momen keluarga pun dapat diabadaikan dengan cepat dan mudah, seperti pada kamera pocket digital.

Hanya saja, ada beberapa kekuranga pada kamera HP, seperti mega fixel yang terbatas, fitur yang terbatas, terkendala pada proses pembesaran gambar. Lain halnya dengan kamera digital pada jenis semi professional yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur-fitur canggih.

Kamis, 17 Maret 2011

Jangan Jadikan Seni Tumbal Fotografi dan Porno Aksi

“Seni adalah bahasa, alat pemersatu bangsa, seni indah dan mulia, seni murni tiada dosa “ itulah salah satu cuplikan sebuah lagu karya sang raja dangdut Rhoma Irama.

Sekarang ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan kepada permasalahan moral bangsa, diantaranya memperdebatkan status pornografi dan pornoaksi, sehingga memunculkan pro dan kontra, tapi kebanyakan adalah yang pro terhadap RUU AAP dan menimbulkan protes besar-besaran dari masyarakat, pecinta seni dan juga kalangan politisi di gedung dewan. Belum lama ini pemerintah di DPR RI mengundang para seniman, budayawan dan juga kaum agamawan dari berbagai lintas agama untuk datang ke gedung dewan untuk dimintai tanggapannya atas rencana dengan tujuan mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi atau RUU APP, yang didalamnya terdiri dari pasal-pasal menyangkut masalah pornogragi dan pornoaksi. Salah satu pasal dalam RUU AAP, yaitu pasal 1, menyebutkan pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dimuat untuk menyampaikan gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan atau erotika. Sementara pasal 2 menyebutkan, pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, dan atau erotika dimuka umum. Jadi, secara substansi memang benar adanya, tapi apakah RUU AAP ini akan diberlakukan untuk seluruh warga Negara Indonesia? yang terdiri dari beragam suku daerah, bahasa, dan agama? atau mungkin ada batasan-batasan dimana RUU AAP itu akan diberlakukan. yang selama ini dianggap bahwa pornografi dan pornoaksi dianggap meresahkan dan bisa menghancurkan moralitas generasi muda?

Tidak mungkin rasanya seandainya RUU AAP di sahkan dan diberlakukan untuk seluruh warga Negara Indonesia, karena ada sebagian daerah atau suku di Indonesia, memiliki adat istiadat dan keanekaragaman yang berbeda. Kita ambil contoh di pedalaman provinsi Kalimantan, dimana ada suatu tradisi adat yang sampai sekarang masih berkembang, yaitu suku Dayak, atau mungkin di pedalaman Provinsi Papua, dimana disana ada suku Dani, yang memiliki kebiasan atau tradisi tanpa menggunakan busana adat tertutup untuk mengikuti suatu acara ritual. Sehingga RUU AAP ini perlu dirembukan lagi secara matang, bersama seluruh komponen bangsa.

Yang sudah hadir dan telah dimintai tanggapannya mengenai RUU AAP adalah Rhoma Irama sang raja dangdut, Hj. Elvi Sukaesih sang ratu dangdut, Inul Daratista sang ratu “ngebor”, Anisa Bahar sang goyang “patah-patah”. Dalam pandangan Rhoma Irama bahwa goyangan yang ditampilkan oleh Inul Daratista, Anisa Bahar cs, adalah masuk dalam kategori pornoaksi, yang bisa memicu dan menimbulkan hawa syahwat dan menggugah libido bagi orang yang menonton. Sehingga sekarang ini sudah banyak orang yang meniru gaya-gaya goyangan mereka, bahkan sampai dipopulerkan melalui lomba-lomba joget, dan yang paling parah anak-anak dibawah umurpun sudah berani menampilkan gaya-gaya goyangan tanpa mengerti arti goyangan tersebut dimuka umum.

Ujung dari pornografi dan pornoaksi yang selama ini kita takutkan adalah perbuatan seks bebas dan sekarang sudah banyak terjadi akibat dari dampak meluasnya pornografi dan pornoaksi secara bebas tersebut, baik yang ditampilkan di sebagian media cetak maupun media elektronik, sehingga di khawatirka akan membawa kehancuran bagi generasi muda, bukana hanya kehancuran pada dirinya sendiri tapi juga kehancuaran moralitas agama, bangsa dan Negara.

Akan dikemanakan bangsa ini, seandainya kegiatan pornografi dan pornoaksi tidak dibatasi atau dilegalkan? Bahkan sekarang sudah banyak contoh di media massa, yang tidak sedikit orang melakukan perbuatan seronok atau cabul, seperti seorang bapak sampai tega memerkosaan anak kandungnya sendiri sampai hamil, zina dilakukan secara terang-terangan atau berciuman dimuka umum setelah menonton tanyangan-tanyangan porno. Sekarang memang belum terasa akibatnya, tapi tunggu waktu 10, 20 atau 30 tahun yang akan datang, anak-anak kita atau cucu kita yang akan merasakannya dari dampak tersebut, karena mungkin kita tidak bisa merasakan dari hasil yang telah di perbuat, mungkin karena kita sudah mati atau di telan bumi. Karena menanam kebaikan akan terasa hasilnya kelak, dan juga menanam keburukan atau kejelekan akan terasa hasilnya, tunggulah saatnya kehancurannya. Yang terkadang penyesalan tidak pernah datang dari awal, memang itulah kenyataanya.

Pornografi dan Pornoaksi Satu “Keluarga”.

Setiap orang umumnya akan senang apabila mendengar kata-kata yang berbau porno atau melihat gambar-gambar porno, karena dalam bayangan setiap orang, bahwa porno itu sesuatu yang, wah ! mengasyikkan, meggiurkan dan sering dikonotasikan dengan keindahan kaum hawa. Sekarang ini tayangan-tangan berbau porno sudah membudaya dan bahkan dibudayakan oleh sebagian orang yang mengambil keuntungan sesaat dari pornografi dan pornoaksi, karena pornografi dan pornoaksi merupakan lahan pencaharian yang menjanjikan. Bagaiman tidak! hanya dengan mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual erotik, bisa menghasilkan uang dengan cepat, mudah dan berkelanjutan, lagi!.

Pornografi dan pornoaksi merupakan suatu ikatan yang tidak bisa dipisahkan, karena mempertontonkan bagian tubuh yang sensual dan gaya erotik, keduanya bagai “ pinang di belah dua”, dimana kalau pornografi untuk penyebarannya dibantu dengan media fotografi, tetapi kalau pornoaksi disebarkannya melalui dua cara, yaitu secara langsung atau live dan cara kedua melalui media elektonik. Dimana ada pornografi pasti ada pornoaksi atau sebaliknya, dan yang paling parah mereka menyatakan bahwa membuat foto porno atau melakukan pornoaksi selalu berdalih mengatasnamakan seni, seni apalah! seni itulah ! Padahal sesungguhnya seni memiliki etika, norma-norma dan aturan yang jelas. Sekarang ini tayangan-tayangan televisi atau majalah berbau porno, sudah mudah kita temui dan kita miliki, karena hampir semua stasiun televisi sekarang ini sudah berani menayangkan acara-acara berbau porno, melalui aksi-aksi penyanyi atau penari di atas panggung, sinetron yang lebih menonjolkan bagian-bagian tertentu yang sensual dan erotik atau menampilkan gambar-gambar porno melalui majalah-majalah atau situs internet.

Memang inilah kenyatannya, yang terkadang citra fotografi sendiri diasumsikan dengan pornografi, karena dalam proses pembuatan pornografi menggunakan media fotografi, dengan alasan mempermudah pembuatannya dan penyebarannya. Seperti kita lihat bersama di majalah Play Boy atau media cetak yang berbau porno lainya, hampir semua gambar-gambar porno/gambar secara vulgar dibuat dengan media fotografi, dengan menonjolkan kemolekan bagian-bagian tertentu dari si model, tanpa mempertimbangkan dampak negatif. Padahal sesungguhnya dalam pembuatan foto yang berkualitas harus menguasai teknis fotografi, baik itu teknik pencahayaan, penguasaan komposisi maupun teknik-teknik lainnya pada saat pemotretan, dan tidak asal jepret.

Jangan Salahkan Teknologi

Dewasa ini perkembangan teknologi boleh dibilang sangat pesat, hampir semua aktivitas dan kegiatan manusia dibantu oleh perangkat alat teknologi yang canggih. Sebenarnya teknologi hanya sebatas alat bantu, sehingga proses sepenuhnya tergantung kita, mau diapakan teknologi ini, apakah akan dibawa untuk arah kebaikan manusia atau sebaliknya. Teknologi hadir seiring dengan perkembangan peradaban manusia, dimana manusia menciptakan teknologi untuk kelangsungan hidup dan untuk dinikmati bersama.

Salah satu contoh kecil sekarang mau di foto saja, tidak harus menunggu lama sampai melihat hasilnya, kalau dulu bila kita ingin meliahat hasil setelah pemotretan harus menunggu lama, karena harus melalui tahapan proses-proses tetap dan baku, sehingga menimbulkan berbagai perasaan, karena dirundung ketidak pastian, jadi atau tidak hasil fotonya? Sekarang dengan menggunakan kamera digital untuk pemotretan model atau keluarga sudah dapat dilihat hasinya seketika itu juga, artinya apabila ada kesalahan dalam pemotretanpun dapat segera diketahui dan diperbaiki seketika. Namun seiring dengan perkembangan jaman yang begitu cepat dan ditunjang berbagai hasil teknologi manusia, secanggih apapun teknologi bila tidak ada faktor pendukung lainnya, tidak akan berjalan dengan baik, sehingga tidak mungkin teknologi berdiri sendiri tetapi harus dibantu dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Seni dan Batasannya

Pada dasarnya fotografi memiliki tujuan pokok yaitu sebagai alat dokumentasi. Dan bahkan sebagai media seni, seperti halnya seni lukis, seni patung dan seni-seni yang lainnya. Batasan tentang seni memang sangat luas, seni sering diartikan dengan keindahan atau sesuatu yang indah. Seni cepat berkembang karena banyak orang yang melakukan berbagai kreasi, inovasi dan eksperimen-eksperimen yang didukung oleh teknologi dan dilakukan secara terus menerus, sehingga kemudian menghasilkan karya seni yang dikolaborasikan dengan seni-seni lainnya.

Seperti halnya seni fotografi dengan seni akting atau seni musik dengan seni tari, dengan tujuan untuk menghasilkan karya yang indah dan enak untuk dipandang atau dinikmati. Gambar atau aksi yang enak dipandang belum tentu sesuai dengan etika dan norma kesopanan seperti halnya pornografi pada majalah “Play Boy” dan pornoaksi pada tarian bugil atau telanjang, tapi kalau gambar atau aksi yang mengerti tentang etika dan norma kesopanan sudah pasti enak untuk dipandang dan di nikmati seperti pada foto pernikahan keluarga dan tarian-tarian khas daerah. Seni adalah bahasa untuk mengungkapkan sesuatu ide, gagasan dan konsep kepada masyarakat luas melalui suatu media tertentu, supaya dapat nikmati atau diketahui oleh orang banyak dan bahkan untuk dimiliki. Selain itu juga seni bisa menimbulkan kenyamanan atau ketenangan bagi mereka yang menikmatinya, bukan malah sebaliknya.

Dengan demikian maka sudah saatnya kita merenung kembali dengan pikiran jernih dan akal sehat, apakah dengan maraknya pornografi, pornoaksi atau berbagai hal yang berbau porno dan vulgar ini akan terus berlanjut, sehingga membuat sebagian kalangan sangat menghawatirkan dan ikut prihatin terhadap kondisi seperti ini. Beban rakyat kita ini sudah semakin berat, masa harus di tambah lagi dengan beban moral, etika, padahal untuk menangkal semua ini sudah ada dalam diri manusia masing-masing dan bahkan setiap agama pun sudah menerangkannya, tidak ada suatu agamapun yang mendukung pornografi dan pornoaksi, berpikirlah yang positif untuk masa yang akan datang, jangan berpikir kerdil! dan saya yakin, pasti setiap orang sudah mengetahuinya tentang hal ini, termasuk wakil-wakil rakyat kita yang duduk di DPR dan MPR. Jadi, kalau memang mereka sudah mengetahuinya, apakah akan dibiarkan! Atau pura-pura kita tidak tahu! Atau bahkan kita ikut melegalkannya! Dan bahkan kita menjadi sponsor utamanya! Bukankah kita tahu bahwa segala bentuk kemungkaran akan dikalahkan dengan kebaikan! Marilah kita kembalikan kepada hati nurani masing-masing. Janganlah karena mementingkan keuntungan sesaat dengan berbagai dalih, tapi yang dirugikan masyarakat banyak, serta perlu di ingat bahwa kita memiliki generasi muda penerus harapan bangsa yaitu anak-anak kita atau cucu kita, merekalah yang akan meneruskan cita-cita bangsa kita ini ke depan, demi menuju masyarakat yang Baldatun toyyibatun warobbun ghofur serta untuk mencapai rahmatan lil’ alamin. Amien.

Selasa, 15 Februari 2011

Seni Mengembangkan Kepribadian Anak

Telah banyak istilah seni yang digunakan untuk menyampaikan suatu ide, gagasan atau kreatifitas seseorang. Seperti halnya dengan seni mengembangkan kepribadian pada anak. Pada dasarnya kata “seni” memiliki makna yang luas, dan biasanya seni banyak digunakan untuk menyampaikan suatu bentuk atau makna tentang keindahan. Seperti seni lukis, seni patung, seni pertunjukan, seni tari, seni foto dll. Dalam salah satu cuplikan lagu Rhoma Irama yang berjudul Seni, dikatakan bahwa “Seni adalah bahasa, alat pemersatu bangsa, seni indah dan mulia, suci murni tiada dosa”. Artinya mengandung makna bahwa seni merupakan suatu bahasa komunikasi efektif yang mengandung makna keindahan pada diri setiap manusia.

Secara teori kata seni berasal dari kata “SANI” yang artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Atau menurut kajian ilmu di Eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan. Pada awalnya seni diciptakan untuk kepentingan bersama/milik bersama. Dengan kata lain fungsi seni menjadi media ekspresi, dan setiap kegiatan bersenian adalah berupa kegiatan ekspresi kreatif, dan setiap karya seni merupakan bentuk yang baru, yang unik dan orisinil.

Sedangkan pengertian kepribadian dapat ditinjau dari berbagai aspek yaitu aspek kepribadian sehari-hari dan dan aspek kepribadian psikologi. Menurut E. Koswara dalam buku “teori-teori kepribadian” dikatakan bahwa kepribadian sehari-hari, menunjuk kepada bagaimana individu tampil dan menimbulkan kesan bagi individu-individu lainnya. Dan aspek kepribadian psikologis menurut George Kelly, seperti yang dikutip oleh E. Koswara, bahwa memandang kepribadian sebagai cara yang unik dari individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya.

Seni dan Kepribadian

Pada perkembangannya seni mengalami berbagai perubahan atau pembagian dan bersifat universal. Sehingga seni mampu berkembang sesuai dengan peradabannya. Diantara perkembangan tersebut, maka lahirlah berbagai cabang seni yang diyakini mampu memberikan suatu manfaat bagi lingkungan sekitar. Contonhnya seorang tokoh pemikir kesenian bernama Theodor Adorno membagi kesenian dalam seni rupa kedalam dua tingkatan yaitu “seni tinggi” untuk Seni Murni dan “seni rendah” untuk Seni Terapan atau Desain.

Karena menurutnya dalam seni tinggi seorang seniman tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal (kebutuhan pasar/bertujuan komersial) dalam menciptakan sebuah karya seni/murni ekspresi, sedangkan seni rupa rendah adalah seni yang dalam penciptaannya dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Adorno menganggap seni harus berbeda harus berbeda dengan benda lain (barang); ia harus mempunyai “sesuatu”. Sesuatu itu tidak sekedar menjadi sebuah komoditas. Karena sebuah karya atau benda yang sebagai komoditas akan menghancurkan semangat sosial, pola produksi barang yang menjadi komoditas adalah pola yang ditentukan dari atas oleh seorang produsen.

Sejak pertama kali manusia lahir ke muka bumi ini, manusia telah memilki darah kepribadian yang diturunkan oleh kedua orang tuannya. Kemudian kepribadian pada diri anak, tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan usia pada diri anak. Kemampuan kepribadian pada diri anak-anak tidak akan jauh dari prilaku yang dicontohkan oleh kedua orang taunnya, seperti ada sebuah pepatah mengatakan “buah jatuh tidak akan jauh dari pohonnya” artinya bahwa perilaku pada diri anak sepenuhnya merupakan bagian perilaku dari orang tuanya. Karena seorang anak selalu meniru apa yang dilakukan oleh orang tua atau lingkungan sekitar.

Dalam konteks seni mengembangkan kepribadian anak tentunya fungsi seni disini sebagai suatu metode atau cara yang tepat untuk berkomunikasi yang efektif melalui pengenalan kepribadian pada diri anak-anak. Salah satu contoh, seorang anak akan menuruti apa yang diperintahkan oleh orang tua/gurunya apabila kita dapat memberikan contoh yang baik kepada anaknya/anak didiknya. Atau sebaliknya seorang anak tidak akan mematuhi peritah orang tua/gurunya apabila orang tua/ gurunya tidak memberikan contoh yang baik kepada anak/anak didiknya. Oleh karena itu supaya komunikasi kita dengan anak tidak monoton dan mereka mau menuruti/menghargai kepada orangtua/gurunya maka diperlukan seni pendekatan yang efektif untuk menunjang keberhasilan dalam mengembangkan kepribadian kepada anak/anak didiknya.

Menurut Sigmund Freud yang dikutip oleh E. Koswara dalam buku “Teori-teori kepribadian” dinyatakan bahwa kepribadian sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga system, yakni Id, Ego, dan Super ego. Id adalah system kepribadian yang paling dasar, system yang didalamnya terdapat naluri-naluri bawaan dan menghasilkan berbagai dorongan dan hasrat yang menjadi penggerak kepribadian. Ego adalah system kepribadian yang bertindak sebagai pengarah individu kepada dunia objek dari kenyataan, dan menjalankan fungsinya berdasarkan prinsip kenyataan (the reality principle) yaitu menjembatani dunia internal dengan realitas eksternal, dan Super ego adalah system kepribadian yang berisikan nilai-nilai dan aturan yang sifatnya evaluatif (menyangkut baik-buruk) serta memberikan kontribusi berupa panduan tentang nilai-nilai yang tidak boleh dilanggar, dan memberikan gambaran ideal yang perlu dicapai.