Kamis, 24 Mei 2012


EKONOMI KREATIF BERBASIS SENI BUDAYA TRADISI

                        
Ketika sebagian kalangan berbicara mengenai potensi unggulan seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang, tentunya tersimpan keinginan serta harapan sebagian seniman untuk menjadikan potensi-potensi unggulan tersebut dijadikan sebagai komoditi daya tarik wisata dan promosi. Keberadaan dan keberlangsungan potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada, tentunya akan bermanfaat bagi warga masyarakat apabila ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah setempat dengan melibatkan seniman dan masyarakat sekitar. Hal ini tentunya secara ekonomi akan mendatangkan nilai lebih, berupa keuntungan dan kesejahteraan bagi warga seniman sekitar.
Hal ini tentunya harus dijadikan suatu acuan bersama dalam pemanfaatan potensi seni budaya tradisi di Sumedang. Sehingga bisa menjadi produk unggulan bagi daerah Sumedang dalam hal pengembangan pariwisata daerah. Kabupaten/Kota Sumedang yang saat ini dijuliki sebagai “Puseur Budaya” di Jawa Barat, tentunya memiliki kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga masyarakat telah memiliki berbagai potensi dan unggulan seni budaya tradisis yang bisa dijual dan siap untuk dipasarkan.
Berdasarkan data dan pemantauan dilapangan, bahwa Kabupaten/Kota Sumedang telah memiliki berbagai seni diantaranya Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan dll.., sedangkan budaya, diantaranya Tradisi Ngarot (Ruwat Jagat), Ngalaksa, Bubur Sura, Ngikis, Muharaman, Seren Taun, Ampih Pare, Nawu., dll.
Dengan memperhatikan data-data tersebut diatas, tentunya ini bisa dijadikan suatu ide garapan bagi para seniman dan budayawan dalam mempertujukkan kreasi dan kreatfiitas seni dan budaya tradisinya, yang secara tidak langsung ditujukan bagi semua kalangan wisatawan atau daerah-daerah lain di Indonesia yang akan membutuhkan penampilan seni dan budaya tradisi Sumedang. Bila ditinjau dari sisi ekonomi, tentunya secara tidak langsung membawa manfaat dan akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan pengembangan nilai-nilai seni dan budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang.
Seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang selama ini, tentunya tidak sama dengan potensi seni budaya tradisi yang dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi perhatian bersama dalam mendorong upaya dan peluang seniman di Kabupaten/Kota Sumedang dalam pengembangan ekonomi kreatif, dengan tujuan agaer pemanfaatan potensi seni budaya tradisi yang ada di Sumedang supaya lebih maju dan lebih dihargai lagi oleh berbagai pihak.
Selama ini sebetulnya sebagian potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang telah mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia, namun belum optimal dalam pemanfaatan dan pengembangannya. Sehingga diperlukan suatu bentuk upaya terobosan dan komunikasi seni budaya yang komunikatif, inovatif, dan kreatif dari para seniman dan pemerintah daerah, agar seni budaya tradisi tersebut diakui dan dimanfaatkan dengan baik.
Peran pemerintah daerah
Untuk mendukung upanya pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni budaya tradisi, tentunya diperlukan peran pemerintah daerah dalam hal kebijakan. Kebijakan dimaksud adalah, bagaimana mampu membuat suatu terobosan yang bisa menarik dan mendatangkan wisatawan domestik atau asing, atau daerah lain di Indonesia untuk bisa memanfaatkan kemampuan seni dan budaya tradisi tersebut.
Ada beberapa cara atau metode efektif yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya mendukung kebijakan tersebut, diantaranya melalui kegiatan promosi seni dan budaya tradisi secara terus menerus dan berkelanjutan. Seperti Festival Seni Budaya Sumedang (FSBS) setiap tahun, meliputi seni Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, Umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan dll.., dan dilakukan siang dan malam dengan mengundang wisatawan domestik atau asing.
Selain itu juga pemerintah melalui dinas pariwisatanya melakukan berbagai upaya kerjasama MoU dengan daerah lain di Indonesia atau Negara-negara lain di Dunia, agar mereka selalu bisa menggunakan dan memanfaatkan potensi seni budaya tradisi tersebut. Hal ini tentunya telah dilakukan terlebih dahulu daerah lain dalam menjaring wisatawan domestik dan asing, seperti Festival Kesenian Yogyakarta (FKY), Festival Danau Sentani (FDS), Festival Budaya Lembah Baliem, Festival Budaya Keraton, Kemilau Nusantara, Braga Festival., dll. Dampak dari semua kegiatan tersebut adalah meningkatnya wisatawan domestik atau asing untuk datang dan berkunjung ke Sumedang.
Semoga dengan pemikiran ini dan ide gagasan singkat dalam membangun Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya Tradisi ini bisa terwujud di Kabupaten/Kota Sumedang di masa yang akan datang, dan berdampak terhadap peningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat Sumedang, khususnya warga masyarakat seniman sehingga disisi lain mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.