Kamis, 24 Mei 2012


EKONOMI KREATIF BERBASIS SENI BUDAYA TRADISI

                        
Ketika sebagian kalangan berbicara mengenai potensi unggulan seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang, tentunya tersimpan keinginan serta harapan sebagian seniman untuk menjadikan potensi-potensi unggulan tersebut dijadikan sebagai komoditi daya tarik wisata dan promosi. Keberadaan dan keberlangsungan potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada, tentunya akan bermanfaat bagi warga masyarakat apabila ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah setempat dengan melibatkan seniman dan masyarakat sekitar. Hal ini tentunya secara ekonomi akan mendatangkan nilai lebih, berupa keuntungan dan kesejahteraan bagi warga seniman sekitar.
Hal ini tentunya harus dijadikan suatu acuan bersama dalam pemanfaatan potensi seni budaya tradisi di Sumedang. Sehingga bisa menjadi produk unggulan bagi daerah Sumedang dalam hal pengembangan pariwisata daerah. Kabupaten/Kota Sumedang yang saat ini dijuliki sebagai “Puseur Budaya” di Jawa Barat, tentunya memiliki kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga masyarakat telah memiliki berbagai potensi dan unggulan seni budaya tradisis yang bisa dijual dan siap untuk dipasarkan.
Berdasarkan data dan pemantauan dilapangan, bahwa Kabupaten/Kota Sumedang telah memiliki berbagai seni diantaranya Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan dll.., sedangkan budaya, diantaranya Tradisi Ngarot (Ruwat Jagat), Ngalaksa, Bubur Sura, Ngikis, Muharaman, Seren Taun, Ampih Pare, Nawu., dll.
Dengan memperhatikan data-data tersebut diatas, tentunya ini bisa dijadikan suatu ide garapan bagi para seniman dan budayawan dalam mempertujukkan kreasi dan kreatfiitas seni dan budaya tradisinya, yang secara tidak langsung ditujukan bagi semua kalangan wisatawan atau daerah-daerah lain di Indonesia yang akan membutuhkan penampilan seni dan budaya tradisi Sumedang. Bila ditinjau dari sisi ekonomi, tentunya secara tidak langsung membawa manfaat dan akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan pengembangan nilai-nilai seni dan budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang.
Seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang selama ini, tentunya tidak sama dengan potensi seni budaya tradisi yang dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi perhatian bersama dalam mendorong upaya dan peluang seniman di Kabupaten/Kota Sumedang dalam pengembangan ekonomi kreatif, dengan tujuan agaer pemanfaatan potensi seni budaya tradisi yang ada di Sumedang supaya lebih maju dan lebih dihargai lagi oleh berbagai pihak.
Selama ini sebetulnya sebagian potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang telah mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia, namun belum optimal dalam pemanfaatan dan pengembangannya. Sehingga diperlukan suatu bentuk upaya terobosan dan komunikasi seni budaya yang komunikatif, inovatif, dan kreatif dari para seniman dan pemerintah daerah, agar seni budaya tradisi tersebut diakui dan dimanfaatkan dengan baik.
Peran pemerintah daerah
Untuk mendukung upanya pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni budaya tradisi, tentunya diperlukan peran pemerintah daerah dalam hal kebijakan. Kebijakan dimaksud adalah, bagaimana mampu membuat suatu terobosan yang bisa menarik dan mendatangkan wisatawan domestik atau asing, atau daerah lain di Indonesia untuk bisa memanfaatkan kemampuan seni dan budaya tradisi tersebut.
Ada beberapa cara atau metode efektif yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya mendukung kebijakan tersebut, diantaranya melalui kegiatan promosi seni dan budaya tradisi secara terus menerus dan berkelanjutan. Seperti Festival Seni Budaya Sumedang (FSBS) setiap tahun, meliputi seni Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, Umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan dll.., dan dilakukan siang dan malam dengan mengundang wisatawan domestik atau asing.
Selain itu juga pemerintah melalui dinas pariwisatanya melakukan berbagai upaya kerjasama MoU dengan daerah lain di Indonesia atau Negara-negara lain di Dunia, agar mereka selalu bisa menggunakan dan memanfaatkan potensi seni budaya tradisi tersebut. Hal ini tentunya telah dilakukan terlebih dahulu daerah lain dalam menjaring wisatawan domestik dan asing, seperti Festival Kesenian Yogyakarta (FKY), Festival Danau Sentani (FDS), Festival Budaya Lembah Baliem, Festival Budaya Keraton, Kemilau Nusantara, Braga Festival., dll. Dampak dari semua kegiatan tersebut adalah meningkatnya wisatawan domestik atau asing untuk datang dan berkunjung ke Sumedang.
Semoga dengan pemikiran ini dan ide gagasan singkat dalam membangun Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya Tradisi ini bisa terwujud di Kabupaten/Kota Sumedang di masa yang akan datang, dan berdampak terhadap peningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat Sumedang, khususnya warga masyarakat seniman sehingga disisi lain mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.





Senin, 26 September 2011

Keragaman dalam Kebersamaan Seni Budaya “Peran Fotografi dalam mendukung Kebudayaan Nasional”


Abstrak
Kemajuan dan eksistensi fotografi selama ini, tidak terlepas dari peran serta para fotografer yang selalu merekam berbagai kegiatan dan momen yang ada disekitarnya, serta menjadikan fotografi sebagai sarana media dokumentasi yang mudah dan cepat. Dalam perjalanannya fotografi diminati oleh berbagai kalangan, tidak hanya fotografer professional, tetapi oleh setiap orang yang mengetahui fungsi fotografi sebagai media dokumentasi dan media perekaman visual. Dalam pelaksanaannya kedudukan fotografi telah mampu sejajar dengan keilmuan seni lainnya. Sehingga dalam perjalannnya fotografi mampu berperan dalam setiap pendokumentasian yang terjadi di masyarakat. Fotografi menjadi pilihan bagi setiap bentuk perekaman, termasuk perekaman berbagai event/kegiatan kebudayaan Nasional.
Kata Kunci: Fotografi, Kebudayaan.

Peran Fotografi dalam keragaman Seni Budaya
Kehadiran fotografi ditengah-tengah masyarakat telah membawa pengaruh besar bagi sebagian masyarakat didalam setiap pendokumentasian. Media fotografi telah menjadi milik setiap orang, baik fotografer pemula, hobies maupun fotografer professional. Setiap fotografer tentunya ingin mengabadikan momen-momennya dengan hasil yang indah, menarik dan enak untuk di pandang. Dengan tujuan untuk memperoleh karya foto yang bisa disimpan sebagai kenang-kenangan. Hal ini sependapat dengan Suwarno Wisetrotomo (2008 : 99) mengatakan bahwa “…karya fotografi memiliki eksistensi sebagai monumentalisasi peristiwa, atau bahasa lazim adalah album kenangan.
Salah satu bentuk eksistensi dan monumentalisasi fotografi adalah kegiatan pemotretan seni dan budaya dari berbagai daerah, yang kemudian hasilnya bisa dijadikan album kenangan dan promosi daerah wisata. Biasanya kegiatan pemotretan tersebut dilakukan dalam suatau even/kegiatan formal dan informal. Hal ini bertujuan bertujuan untuk memperkenalkan dan mempertahankan keberlangsungan keragaman seni dan budaya daerah di Indonesia.


Dalam pelaksanaannya peran fotografi dalam menunjang seni dan budaya tidak hanya untuk kepentingan pendokumentasian yang bersifat indiviual atau pribadi, tetapi fotografi telah mampu berperan dalam setiap pendokumentasian bersifat kolektif atau kelompok, seperti pada berbagai aktifitas kegiatan kesenian, baik itu festival-festival, lomba-lomba maupun kegiatan-kegiatan seni dan budaya lainnya di Indonesia. Adapun beberapa kegiatan seni dan budaya yang pernah dilakukan diantaranya lomba foto seni dan budaya Indonesia, Festival Kesenian Yogyakarta (FKY), Festival Danau Sentani (FDS), Festival Budaya Lembah Baliem, Festival Budaya Keraton, Kemilau Nusantara, Braga Festival dan kegiatan-kegiatan kebudayaan nasional lainnya.
Perekaman kegiatan seni budaya dengan memanfaatkan media fotografi selama ini, telah menghasilkan suatu bentuk pendokumentasian yang efektif, komunikatif dan lebih cepat. Pemanfaatan media perekaman fotografi, juga sebagai bagian dari bentuk apresiasi visual fotografer dalam melihat lingkungan sekitar. Hal ini hasilnya dapat dilihat dan dinikmati secara langsung, serta hasil perekamannya dapat dipergunakan untuk bahan media promosi budaya. Dalam kaitan seni budaya media fotografi secara tidak langsung mampu mendukung pariwisata budaya dalam rangka memperkenalkan kebudayaan Nasional yang dimiliki bangsa Indonesia. Salah satunya melalui program muhibah seni dan budaya dalam rangka memperkenalkan kesenian daerah di Indonesia ke Negara-negara lain dibelahan dunia.
Dalam pandangan fotografi, pariwisata budaya melalui fotografi merupakan bagian penting dalam mempertahan seni dan budaya. Diantaranya melalui bentuk perekaman setiap kegiatan budaya seperti lomba foto seni budaya Indonesia, festival kesenian, maupun program muhibah seni. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang fotografer dalam kegiatan pememotretan. Menurut Heriwanto (2011 : 184) “…..seorang fotografer harus dibekali dengan pengetahuan dan penguasaan tentang teknik pemotretan agar kita dapat menghasilkan sebuah foto yang indah dan menarik, enak dilihat dan yang terpenting bahwa karya foto tersebut memiliki makna. Artinya bahwa setiap bentuk perekaman yang dilakukan oleh fotografer harus mengacu kepada kaidah-kaidah fotografi yang benar. Seperti penguasaan teknik pemotretan, komposisis, sudut pengambilan dan pencahayaan/lighting.
Dalam konteks seni dan budaya, media fotografi mampu memperkenalkan bentuk kegiatan visual yang komunikatif dan menarik untuk dilihat dan diamati. Sehingga mampu berdampak positif terhadap kemajuan pariwisata budaya setempat. Menurut Pitana (2006 : 255-226) bahwa Pariwisata budaya sesungguhnya merupakan salah satu bentuk industri budaya, karena pariwisata budaya memanfaatkan berbagai aspek kebudayaan secara massal dalam suatu sistem produksi. Sistem produksi mencakup aspek produksi dan reproduksi, distribusi, dan atau pemasaran produk, dan konsumsi prodiksi tersebut.
Kebudayan Nasional dalam Kebersamaan
Status dan keberadaan Kebudayaan nasional telah diakui oleh undang-undang sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut ''TAP MPR No.II tahun 1998'', yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.

Sedangkan dalam pandangan Ki Hajar Dewantara mengenai kebudayaan nasional adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan tersebut merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Bentuknya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Pandangan dan definisi Kebudayaan nasional dipertegas oleh Koentjaraningrat dalam peryataannya, bahwa: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.
Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama, baik ditampilkan didalam negeri maupun di luar negeri. Seperti yang dilakukan belum lama ini oleh mahasiswa-mahasiswi Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Universitas Pasundan yang mendapatkan kepercayaan untuk menampilkan kesenian kebudayaan Indonesia dari pemerintah melalui program Muhibah Seni tahun 2011 ke Guangdong University of Foreign Studies, Guangzhou - China.
Kesenian yang ditampilkan di Guangzhou, China merupakan bentuk gabungan kesenian budaya daerah yang ada di Indonesia, seperti tari Jaipong dan tari Topeng dari Jawa-Barat dan tari Gantar dari Kalimantan. Secara teknik pementasan atau pertunjukkan telah menampilkan berbagai jenis kesenian daerah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Hal ini karena kebudayaan daerah yang ditampilkan tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di sebagian daerah di Indonesia. Karena setiap daerah memiliki potensi seni dan budayanya masing-masing, tentunya ini merupakan bagian dari strategi kebudayaan nasional dalam rangka mempertahankan kebudayaan Indonesia.
Menurut Didi Turmudzi (2011:187) bahwa strategi kebudayaan pada dasarnya adalah keseluruhan usaha manusia yang bermasyarakat yang menghasilkan norma berperilaku, perilaku, dan hasil dari perilaku itu dengan tujuan mencapai kenikmatan (kesejahteraan lahir dan batin) dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan itu. Dari teori diatas menunjukan bahwa kedudukan kebudayaan mampu menghasilkan norma dan perilaku positif demi mencapai tujuan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan norma berperilaku, perilaku. Sehingga mampu mempertahankan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Tentunya ini masuk kedalam kategori Kebudayaan bangsa. Secara teori Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dan menghasilkan kreasi baru dari bangsa Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional.
Oleh karena itu demi mendukung dan mempertahankan keberagaman kebudayaan nasional yang ada di Indonesia, maka dalam hal ini diperlukan suatu bentuk kerjasama kegiatan yang berkelanjutan melalui proses pengembangan seni dan budaya nasional. Fotografi memiliki peran penting dalam setiap pendokumentasian kegiatan seni dan budaya yang terjadi di masyarakat, dan juga dalam pelaksanaan dilapangan tentunya melibatkan berbagai pihak, baik pihak pemerintah maupun pihak swasta.
Referensi
Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan.
Heriwanto. 2010. Kontribusi Pemikiran Untuk Bangsa. Bandung: Lemlit Press Unpas.
Marah, Rismah, dan Suwarno Wisetromo. 2008. Soedjai Kartasasmita di Belantara Fotografi Indonesia. Yogyakarta: BP ISI Yogyakarta & LPP Yogyakarta.
Pitana dan Gayatri. 2005. Sosiologi Pariwisata. Yogyakarta: Andi Offset.
Turmudzi, Didi. 2011. Transformasi Budaya Sunda. Bandung: Unpas Press.
http://sentanilakefestival.com
www.jayapurakab.go.id
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia

Minggu, 01 Mei 2011

Ketika Fotografi Menjadi Mudah (Analog ke Digital)

Seiring dengan perkembangan teknologi fotografi dewasa ini, yang salah satunya dengan lahirnya berbagai industri kreatif fotografi. perkembangan industri kreatif fotografi ditandai dengan hadirnya teknologi digital pada kamera. Kehadirannya telah membawa perubahan besar bagi perkembangan dunia fotografi. Kamera digital mampu menggeser keberadaan kamera sebelumnya (analog) dimana pada kamera digital, telah dilengkapi dengan berbagai tampilan model kamera, fitur yang canggih dan cara kerja kamera yang praktis dan mudah.

Penggunaan dan pengoperasian system kerja kamera digital yang serba mudah selama ini, telah menjadikan kamera sebagai teman setia fotografi dalam mengabadikan berbagai momen yang ada dilingkungan sekitar, baik untuk pemotretan indoor maupun out door. Selain itu juga hadirnya kamera digital telah membawa dampak dan harapan baru bagi para pencinta fotografi untuk melakukan dan mengembangkan ide, gagasan kreatifnya melalui media fotografi.

Kemajuan fotografi dewasa ini tidak terlepas dari perkembangan sejarah fotografi Dunia. Ketika pada saat itu, fotografi menjadi alat bantu untuk melukis (kamera obscura) dan kemudian berkembang menjadi alat dokumentasi utama bagi setiap momen yang ada disekitar. Sejarah telah mencatat sejak pertama kali fotografi diperkenalkan kepada masyarakat luas pada abad ke 18, telah menjadi inspirasi bagi sebagian kalangan atau ilmuwan dalam mengembangkan fotografi sebagai media dokumentasi yang efektif dan efesien, termasuk dengan menciptakan alat-alat fotografi baru.

Beberapa tokoh fotografi dan ilmuwan yang telah berjasa dalam pengembangan tersebut, kita sebut saja Henry Fok Talbot dengan penemuan plat basahnya, dimana pemotretan harus dilakukan pada saat plat masih basah. Nama lainnya George Easman dengan menciptakan film gulungan dan kamera Kodaknya yang sampai sekarang melegenda dan menjadi inspirasi bagi pengembangan fotografi Dunia, atau Oscar Barnack dari Jerman dengan konsepnya fotografi“ Negatif kecil dan hasil cetakan bisa diperbesar” melalui kamera Leicanya, sampai Edwin H. Land dengan konsep instan photography/ langsung jadi pada Polaroidnya. Sehingga dengan ide gagasan baru para tokoh dan ilmuwan fotografi tersebut pada akhirnya mampu memberi pengaruh besar terhadap lahirnya perkembangan teknologi fotografi modern seperti sekarang ini.

Perkembangan kamera modern (digital) diawali pada era 90 an, dengan lahirnya kamera digital merk Kodak D.1. Adapun tujuan pembuatan kamera digital pada saat itu untuk memudahkan fotografer dilapangan (wartawan) dalam mengirim gambar ke penerbit dengan cepat, tanpa harus mencuci dan mencetak foto. Karena dengan kepraktisannya secara perlahan kamera digital banyak diminati oleh berbagai kalangan, termasuk para fotografer pemula, hobie, amatir sampai professional. Sehingga lambat laun kamera digital mampu menggantikan peran dari kamera Analog/mekanik.

Kamera digital mampu merubah pandangan fotografi pada kamera analog, dimana sebelumnya tahapan pemotretan harus dilakukan fotografer secara konvensional, dari membeli film/negatif, memasang film dan mengeluarkannya sampai mencuci dan mencetaknya. Berbeda dengan kamera digital yang proses dan penggunaannya sangat mudah, cepat dan ndapat langsung dilihat hasinya pada saat itu juga. Sehingg lahirnya kamera digital dengan konsep baru modern fotografi telah menawarkan berbagai kemudahan bagi pencinta fotografi Dunia.

Dengan melihat fenomena-fenomena fotografi tersebut diatas, maka pabrikan alat –alat fotografi Dunia bergerak cepat dengan melakukan berbagai inovasi dan kreatifnya dalam pengembangan fotografi yang lebih baik, efesien dan efektif. Sehingga mampu menangkap peluang bisnis tersebut dengan tidak henti-hentinya melakukan terobosan. Hal ini ditandai dengan penciptaan model kamera, fitur-fitur yang ditampilkan,

Mengusung konsep “memberi kemudahan bagi setiap penggunanya” yang ditawarkan pabrikan, maka perkembanga kamera digital Dunia berkembang dengan pesat. Baik itu kamera jenis pocket, SLR dan medium format dengan kemudahan fitur-fiturnya. Setiap orang bisa menentukan jenis kamera digital yang akan digunakan tergantung dari minat dan kebutuhan untuk pemotretan.

Untuk pengunaan kamera yang simple, baiknya menggunakan kamera jenis pocket, untuk pemotretan semi professionan dan professional baiknya menggunakan jenis SLR dan untuk pemotretan professional yang sifatnya ingin mengejar hasil yang lebih maksimal, contonya pemotretan dan pembesaran untuk produk terentu, baiknya menggunakan kamera jenis medium format.

Mengapa hal tersebut oleh pabrikan kamera dibedakan? Karena setiap pengguna kamera tentunya memiliki kebutuhan dan konsep fotografi yang berbeda. Selain itu juga kamera yang ditawarkan memiliki harga dan kualitas gambar yang berbeda, semakin tinggi jenis kamera yang ditawarkan pabrikan, maka akan semakin tinggi pula harga yang akan ditawarkan, semakin tinggi kualitas yang ditawarkan, maka akan semakin tinggi pula kualitas yang dihasilkan.

Inspirasi Baru Teknologi Komunikasi

Adanya kamera Digital selama ini, tentunya mambawa dampak yang luas, tidak hanya bagi para pengguna dan pencinta fotografi, tetapi membawa pengaruh terhadap perkembangan dunia teknologi komunikasi. Salah satunya HP Handphone. Sekarang ini hampir setiap produk HP keluaran terbaru telah dilengkapi dengan sarana kamera digital. Tentunya ini membawa kemudahan bagi penggunanya. Betapa tidak! Selain dapat digunakan alat komunikasi, HP juga dapat meotret momen-momen indah yang ada didepan kita. Bahkan momen keluarga pun dapat diabadaikan dengan cepat dan mudah, seperti pada kamera pocket digital.

Hanya saja, ada beberapa kekuranga pada kamera HP, seperti mega fixel yang terbatas, fitur yang terbatas, terkendala pada proses pembesaran gambar. Lain halnya dengan kamera digital pada jenis semi professional yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur-fitur canggih.

Kamis, 17 Maret 2011

Jangan Jadikan Seni Tumbal Fotografi dan Porno Aksi

“Seni adalah bahasa, alat pemersatu bangsa, seni indah dan mulia, seni murni tiada dosa “ itulah salah satu cuplikan sebuah lagu karya sang raja dangdut Rhoma Irama.

Sekarang ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan kepada permasalahan moral bangsa, diantaranya memperdebatkan status pornografi dan pornoaksi, sehingga memunculkan pro dan kontra, tapi kebanyakan adalah yang pro terhadap RUU AAP dan menimbulkan protes besar-besaran dari masyarakat, pecinta seni dan juga kalangan politisi di gedung dewan. Belum lama ini pemerintah di DPR RI mengundang para seniman, budayawan dan juga kaum agamawan dari berbagai lintas agama untuk datang ke gedung dewan untuk dimintai tanggapannya atas rencana dengan tujuan mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi atau RUU APP, yang didalamnya terdiri dari pasal-pasal menyangkut masalah pornogragi dan pornoaksi. Salah satu pasal dalam RUU AAP, yaitu pasal 1, menyebutkan pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dimuat untuk menyampaikan gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan atau erotika. Sementara pasal 2 menyebutkan, pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, dan atau erotika dimuka umum. Jadi, secara substansi memang benar adanya, tapi apakah RUU AAP ini akan diberlakukan untuk seluruh warga Negara Indonesia? yang terdiri dari beragam suku daerah, bahasa, dan agama? atau mungkin ada batasan-batasan dimana RUU AAP itu akan diberlakukan. yang selama ini dianggap bahwa pornografi dan pornoaksi dianggap meresahkan dan bisa menghancurkan moralitas generasi muda?

Tidak mungkin rasanya seandainya RUU AAP di sahkan dan diberlakukan untuk seluruh warga Negara Indonesia, karena ada sebagian daerah atau suku di Indonesia, memiliki adat istiadat dan keanekaragaman yang berbeda. Kita ambil contoh di pedalaman provinsi Kalimantan, dimana ada suatu tradisi adat yang sampai sekarang masih berkembang, yaitu suku Dayak, atau mungkin di pedalaman Provinsi Papua, dimana disana ada suku Dani, yang memiliki kebiasan atau tradisi tanpa menggunakan busana adat tertutup untuk mengikuti suatu acara ritual. Sehingga RUU AAP ini perlu dirembukan lagi secara matang, bersama seluruh komponen bangsa.

Yang sudah hadir dan telah dimintai tanggapannya mengenai RUU AAP adalah Rhoma Irama sang raja dangdut, Hj. Elvi Sukaesih sang ratu dangdut, Inul Daratista sang ratu “ngebor”, Anisa Bahar sang goyang “patah-patah”. Dalam pandangan Rhoma Irama bahwa goyangan yang ditampilkan oleh Inul Daratista, Anisa Bahar cs, adalah masuk dalam kategori pornoaksi, yang bisa memicu dan menimbulkan hawa syahwat dan menggugah libido bagi orang yang menonton. Sehingga sekarang ini sudah banyak orang yang meniru gaya-gaya goyangan mereka, bahkan sampai dipopulerkan melalui lomba-lomba joget, dan yang paling parah anak-anak dibawah umurpun sudah berani menampilkan gaya-gaya goyangan tanpa mengerti arti goyangan tersebut dimuka umum.

Ujung dari pornografi dan pornoaksi yang selama ini kita takutkan adalah perbuatan seks bebas dan sekarang sudah banyak terjadi akibat dari dampak meluasnya pornografi dan pornoaksi secara bebas tersebut, baik yang ditampilkan di sebagian media cetak maupun media elektronik, sehingga di khawatirka akan membawa kehancuran bagi generasi muda, bukana hanya kehancuran pada dirinya sendiri tapi juga kehancuaran moralitas agama, bangsa dan Negara.

Akan dikemanakan bangsa ini, seandainya kegiatan pornografi dan pornoaksi tidak dibatasi atau dilegalkan? Bahkan sekarang sudah banyak contoh di media massa, yang tidak sedikit orang melakukan perbuatan seronok atau cabul, seperti seorang bapak sampai tega memerkosaan anak kandungnya sendiri sampai hamil, zina dilakukan secara terang-terangan atau berciuman dimuka umum setelah menonton tanyangan-tanyangan porno. Sekarang memang belum terasa akibatnya, tapi tunggu waktu 10, 20 atau 30 tahun yang akan datang, anak-anak kita atau cucu kita yang akan merasakannya dari dampak tersebut, karena mungkin kita tidak bisa merasakan dari hasil yang telah di perbuat, mungkin karena kita sudah mati atau di telan bumi. Karena menanam kebaikan akan terasa hasilnya kelak, dan juga menanam keburukan atau kejelekan akan terasa hasilnya, tunggulah saatnya kehancurannya. Yang terkadang penyesalan tidak pernah datang dari awal, memang itulah kenyataanya.

Pornografi dan Pornoaksi Satu “Keluarga”.

Setiap orang umumnya akan senang apabila mendengar kata-kata yang berbau porno atau melihat gambar-gambar porno, karena dalam bayangan setiap orang, bahwa porno itu sesuatu yang, wah ! mengasyikkan, meggiurkan dan sering dikonotasikan dengan keindahan kaum hawa. Sekarang ini tayangan-tangan berbau porno sudah membudaya dan bahkan dibudayakan oleh sebagian orang yang mengambil keuntungan sesaat dari pornografi dan pornoaksi, karena pornografi dan pornoaksi merupakan lahan pencaharian yang menjanjikan. Bagaiman tidak! hanya dengan mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual erotik, bisa menghasilkan uang dengan cepat, mudah dan berkelanjutan, lagi!.

Pornografi dan pornoaksi merupakan suatu ikatan yang tidak bisa dipisahkan, karena mempertontonkan bagian tubuh yang sensual dan gaya erotik, keduanya bagai “ pinang di belah dua”, dimana kalau pornografi untuk penyebarannya dibantu dengan media fotografi, tetapi kalau pornoaksi disebarkannya melalui dua cara, yaitu secara langsung atau live dan cara kedua melalui media elektonik. Dimana ada pornografi pasti ada pornoaksi atau sebaliknya, dan yang paling parah mereka menyatakan bahwa membuat foto porno atau melakukan pornoaksi selalu berdalih mengatasnamakan seni, seni apalah! seni itulah ! Padahal sesungguhnya seni memiliki etika, norma-norma dan aturan yang jelas. Sekarang ini tayangan-tayangan televisi atau majalah berbau porno, sudah mudah kita temui dan kita miliki, karena hampir semua stasiun televisi sekarang ini sudah berani menayangkan acara-acara berbau porno, melalui aksi-aksi penyanyi atau penari di atas panggung, sinetron yang lebih menonjolkan bagian-bagian tertentu yang sensual dan erotik atau menampilkan gambar-gambar porno melalui majalah-majalah atau situs internet.

Memang inilah kenyatannya, yang terkadang citra fotografi sendiri diasumsikan dengan pornografi, karena dalam proses pembuatan pornografi menggunakan media fotografi, dengan alasan mempermudah pembuatannya dan penyebarannya. Seperti kita lihat bersama di majalah Play Boy atau media cetak yang berbau porno lainya, hampir semua gambar-gambar porno/gambar secara vulgar dibuat dengan media fotografi, dengan menonjolkan kemolekan bagian-bagian tertentu dari si model, tanpa mempertimbangkan dampak negatif. Padahal sesungguhnya dalam pembuatan foto yang berkualitas harus menguasai teknis fotografi, baik itu teknik pencahayaan, penguasaan komposisi maupun teknik-teknik lainnya pada saat pemotretan, dan tidak asal jepret.

Jangan Salahkan Teknologi

Dewasa ini perkembangan teknologi boleh dibilang sangat pesat, hampir semua aktivitas dan kegiatan manusia dibantu oleh perangkat alat teknologi yang canggih. Sebenarnya teknologi hanya sebatas alat bantu, sehingga proses sepenuhnya tergantung kita, mau diapakan teknologi ini, apakah akan dibawa untuk arah kebaikan manusia atau sebaliknya. Teknologi hadir seiring dengan perkembangan peradaban manusia, dimana manusia menciptakan teknologi untuk kelangsungan hidup dan untuk dinikmati bersama.

Salah satu contoh kecil sekarang mau di foto saja, tidak harus menunggu lama sampai melihat hasilnya, kalau dulu bila kita ingin meliahat hasil setelah pemotretan harus menunggu lama, karena harus melalui tahapan proses-proses tetap dan baku, sehingga menimbulkan berbagai perasaan, karena dirundung ketidak pastian, jadi atau tidak hasil fotonya? Sekarang dengan menggunakan kamera digital untuk pemotretan model atau keluarga sudah dapat dilihat hasinya seketika itu juga, artinya apabila ada kesalahan dalam pemotretanpun dapat segera diketahui dan diperbaiki seketika. Namun seiring dengan perkembangan jaman yang begitu cepat dan ditunjang berbagai hasil teknologi manusia, secanggih apapun teknologi bila tidak ada faktor pendukung lainnya, tidak akan berjalan dengan baik, sehingga tidak mungkin teknologi berdiri sendiri tetapi harus dibantu dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Seni dan Batasannya

Pada dasarnya fotografi memiliki tujuan pokok yaitu sebagai alat dokumentasi. Dan bahkan sebagai media seni, seperti halnya seni lukis, seni patung dan seni-seni yang lainnya. Batasan tentang seni memang sangat luas, seni sering diartikan dengan keindahan atau sesuatu yang indah. Seni cepat berkembang karena banyak orang yang melakukan berbagai kreasi, inovasi dan eksperimen-eksperimen yang didukung oleh teknologi dan dilakukan secara terus menerus, sehingga kemudian menghasilkan karya seni yang dikolaborasikan dengan seni-seni lainnya.

Seperti halnya seni fotografi dengan seni akting atau seni musik dengan seni tari, dengan tujuan untuk menghasilkan karya yang indah dan enak untuk dipandang atau dinikmati. Gambar atau aksi yang enak dipandang belum tentu sesuai dengan etika dan norma kesopanan seperti halnya pornografi pada majalah “Play Boy” dan pornoaksi pada tarian bugil atau telanjang, tapi kalau gambar atau aksi yang mengerti tentang etika dan norma kesopanan sudah pasti enak untuk dipandang dan di nikmati seperti pada foto pernikahan keluarga dan tarian-tarian khas daerah. Seni adalah bahasa untuk mengungkapkan sesuatu ide, gagasan dan konsep kepada masyarakat luas melalui suatu media tertentu, supaya dapat nikmati atau diketahui oleh orang banyak dan bahkan untuk dimiliki. Selain itu juga seni bisa menimbulkan kenyamanan atau ketenangan bagi mereka yang menikmatinya, bukan malah sebaliknya.

Dengan demikian maka sudah saatnya kita merenung kembali dengan pikiran jernih dan akal sehat, apakah dengan maraknya pornografi, pornoaksi atau berbagai hal yang berbau porno dan vulgar ini akan terus berlanjut, sehingga membuat sebagian kalangan sangat menghawatirkan dan ikut prihatin terhadap kondisi seperti ini. Beban rakyat kita ini sudah semakin berat, masa harus di tambah lagi dengan beban moral, etika, padahal untuk menangkal semua ini sudah ada dalam diri manusia masing-masing dan bahkan setiap agama pun sudah menerangkannya, tidak ada suatu agamapun yang mendukung pornografi dan pornoaksi, berpikirlah yang positif untuk masa yang akan datang, jangan berpikir kerdil! dan saya yakin, pasti setiap orang sudah mengetahuinya tentang hal ini, termasuk wakil-wakil rakyat kita yang duduk di DPR dan MPR. Jadi, kalau memang mereka sudah mengetahuinya, apakah akan dibiarkan! Atau pura-pura kita tidak tahu! Atau bahkan kita ikut melegalkannya! Dan bahkan kita menjadi sponsor utamanya! Bukankah kita tahu bahwa segala bentuk kemungkaran akan dikalahkan dengan kebaikan! Marilah kita kembalikan kepada hati nurani masing-masing. Janganlah karena mementingkan keuntungan sesaat dengan berbagai dalih, tapi yang dirugikan masyarakat banyak, serta perlu di ingat bahwa kita memiliki generasi muda penerus harapan bangsa yaitu anak-anak kita atau cucu kita, merekalah yang akan meneruskan cita-cita bangsa kita ini ke depan, demi menuju masyarakat yang Baldatun toyyibatun warobbun ghofur serta untuk mencapai rahmatan lil’ alamin. Amien.

Selasa, 15 Februari 2011

Seni Mengembangkan Kepribadian Anak

Telah banyak istilah seni yang digunakan untuk menyampaikan suatu ide, gagasan atau kreatifitas seseorang. Seperti halnya dengan seni mengembangkan kepribadian pada anak. Pada dasarnya kata “seni” memiliki makna yang luas, dan biasanya seni banyak digunakan untuk menyampaikan suatu bentuk atau makna tentang keindahan. Seperti seni lukis, seni patung, seni pertunjukan, seni tari, seni foto dll. Dalam salah satu cuplikan lagu Rhoma Irama yang berjudul Seni, dikatakan bahwa “Seni adalah bahasa, alat pemersatu bangsa, seni indah dan mulia, suci murni tiada dosa”. Artinya mengandung makna bahwa seni merupakan suatu bahasa komunikasi efektif yang mengandung makna keindahan pada diri setiap manusia.

Secara teori kata seni berasal dari kata “SANI” yang artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Atau menurut kajian ilmu di Eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan. Pada awalnya seni diciptakan untuk kepentingan bersama/milik bersama. Dengan kata lain fungsi seni menjadi media ekspresi, dan setiap kegiatan bersenian adalah berupa kegiatan ekspresi kreatif, dan setiap karya seni merupakan bentuk yang baru, yang unik dan orisinil.

Sedangkan pengertian kepribadian dapat ditinjau dari berbagai aspek yaitu aspek kepribadian sehari-hari dan dan aspek kepribadian psikologi. Menurut E. Koswara dalam buku “teori-teori kepribadian” dikatakan bahwa kepribadian sehari-hari, menunjuk kepada bagaimana individu tampil dan menimbulkan kesan bagi individu-individu lainnya. Dan aspek kepribadian psikologis menurut George Kelly, seperti yang dikutip oleh E. Koswara, bahwa memandang kepribadian sebagai cara yang unik dari individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya.

Seni dan Kepribadian

Pada perkembangannya seni mengalami berbagai perubahan atau pembagian dan bersifat universal. Sehingga seni mampu berkembang sesuai dengan peradabannya. Diantara perkembangan tersebut, maka lahirlah berbagai cabang seni yang diyakini mampu memberikan suatu manfaat bagi lingkungan sekitar. Contonhnya seorang tokoh pemikir kesenian bernama Theodor Adorno membagi kesenian dalam seni rupa kedalam dua tingkatan yaitu “seni tinggi” untuk Seni Murni dan “seni rendah” untuk Seni Terapan atau Desain.

Karena menurutnya dalam seni tinggi seorang seniman tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal (kebutuhan pasar/bertujuan komersial) dalam menciptakan sebuah karya seni/murni ekspresi, sedangkan seni rupa rendah adalah seni yang dalam penciptaannya dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Adorno menganggap seni harus berbeda harus berbeda dengan benda lain (barang); ia harus mempunyai “sesuatu”. Sesuatu itu tidak sekedar menjadi sebuah komoditas. Karena sebuah karya atau benda yang sebagai komoditas akan menghancurkan semangat sosial, pola produksi barang yang menjadi komoditas adalah pola yang ditentukan dari atas oleh seorang produsen.

Sejak pertama kali manusia lahir ke muka bumi ini, manusia telah memilki darah kepribadian yang diturunkan oleh kedua orang tuannya. Kemudian kepribadian pada diri anak, tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan usia pada diri anak. Kemampuan kepribadian pada diri anak-anak tidak akan jauh dari prilaku yang dicontohkan oleh kedua orang taunnya, seperti ada sebuah pepatah mengatakan “buah jatuh tidak akan jauh dari pohonnya” artinya bahwa perilaku pada diri anak sepenuhnya merupakan bagian perilaku dari orang tuanya. Karena seorang anak selalu meniru apa yang dilakukan oleh orang tua atau lingkungan sekitar.

Dalam konteks seni mengembangkan kepribadian anak tentunya fungsi seni disini sebagai suatu metode atau cara yang tepat untuk berkomunikasi yang efektif melalui pengenalan kepribadian pada diri anak-anak. Salah satu contoh, seorang anak akan menuruti apa yang diperintahkan oleh orang tua/gurunya apabila kita dapat memberikan contoh yang baik kepada anaknya/anak didiknya. Atau sebaliknya seorang anak tidak akan mematuhi peritah orang tua/gurunya apabila orang tua/ gurunya tidak memberikan contoh yang baik kepada anak/anak didiknya. Oleh karena itu supaya komunikasi kita dengan anak tidak monoton dan mereka mau menuruti/menghargai kepada orangtua/gurunya maka diperlukan seni pendekatan yang efektif untuk menunjang keberhasilan dalam mengembangkan kepribadian kepada anak/anak didiknya.

Menurut Sigmund Freud yang dikutip oleh E. Koswara dalam buku “Teori-teori kepribadian” dinyatakan bahwa kepribadian sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga system, yakni Id, Ego, dan Super ego. Id adalah system kepribadian yang paling dasar, system yang didalamnya terdapat naluri-naluri bawaan dan menghasilkan berbagai dorongan dan hasrat yang menjadi penggerak kepribadian. Ego adalah system kepribadian yang bertindak sebagai pengarah individu kepada dunia objek dari kenyataan, dan menjalankan fungsinya berdasarkan prinsip kenyataan (the reality principle) yaitu menjembatani dunia internal dengan realitas eksternal, dan Super ego adalah system kepribadian yang berisikan nilai-nilai dan aturan yang sifatnya evaluatif (menyangkut baik-buruk) serta memberikan kontribusi berupa panduan tentang nilai-nilai yang tidak boleh dilanggar, dan memberikan gambaran ideal yang perlu dicapai.

Kamis, 07 Oktober 2010

Sejarah Perkembangan Fotografi Dunia


Untuk mengetahui lebih jauh tentang fotografi, tentunya kita harus memahami latar belakang perjalanan sejarah perkembangan fotografi dunia. Dimana lahirnya fotografi tidak terlepas dari peran tokoh ilmuwan dan fotografer pada saat itu dalam mengembangkan keberlangsungan fotografi dan piranti pendukungnya. Termasuk adanya beberapa sumber atau buku fotografi dan karya-karya foto yang tersimpan diberbagai Gallery atau ruang pamer yang mendukung terhadap perkembangan fotografi di Dunia.

Banyak beberapa sumber buku membahas mengenai sejarah perkembangan fotografi dunia. Diantaranya dalam buku "Pot-Pouri Fotografi", buku ”Life Library of Photography”, buku “The History of Photography”, disebutkan bahwa pada abad ke-5 SM, seorang lelaki berkebangsaan Cina bernama Mo Ti secara tidak sengaja mengamati sebuah gejala alam di rumahnya. Dimana pada dinding ruangan yang gelap terdapat lubang kecil, maka bila dilihat dari di bagian dalam ruang, pemandangan sekitar yang ada di luar akan terefleksikan secara terbalik lewat lubang kecil tersebut.

Sumber lain menyatakan bahwa sejarah perkembangan fotografi diawali pada 14 SM oleh ilmuwan bernama Aristotle, mencoba menjabarkan fenomena lubang kecil dengan segala ide yang ia miliki, lalu memperkenalkannya kepada orang setempat. Kemudian Aristoteles merentangkan kulit yang diberi lubang kecil, lalu digelar di atas tanah dan memberinya jarak untuk menangkap bayangan matahari. Selain itu juga beliau mempergunakan terusan cahaya melalui lubang kecil di ruang gelap untuk memperhatiakn gambar gerhana matahari.

Dalam eksperimennya itu, cahaya dapat menembus dan memantul di atas tanah sehingga gerhana matahari dapat diamati. Pada tahun 1521 diterbitkan catatan laporan singkat mengenai kamera berbentuk rumah (Obscura) oleh Cesare Cesariano. Kemudian tahun 1544 Rainer Gemma Frisius, menerbitkan gambar kamera berbentuk rumah (Obscura).

Tahun 1550 Girolama Cardano, merekomendasikan pemakaian lensa Bi-convex (lensa cembung) dalam kamera berbentuk rumah (obscura) dengan tujuan untuk mendapatkan gambar yang lebih jelas pada. Kemudian disusul pada tahun 1558 oleh Giovani Battista Della Porta, dengan menggambarkan bentuk kamera Obscura sebagai alat bantu untuk menggambar.

Dengan penemuan-penemuan dan eksperimen yang dilakukan oleh tokoh dan ilmuwan fotografi ternyata menjadi motivasi dan dorongan bagi ilmuwan dan tokoh lainnya. Seperti halnya dengan perkembangan lain dari dunia fotografi adalah pada abad X, seorang musafir bernama Ibnu al Haitam, mulai meneliti berbagai ragam fenomena cahaya, termasuk sistem penglihatan manusia. Kemudian dari hasil penelitiannya, Haitham bersama muridnya, Kamal ad-Din, untuk pertama kali memperkenalkan fenomena obscura kepada orang-orang di sekelilingnya.

Pada saat itu, obscura yang ia maksud adalah sebuah ruangan tertutup yang di salah satu sisinya terdapat sebuah lubang kecil sehingga seberkas cahaya dapat masuk dan membuat bayangan dari benda-benda yang ada di depannya. Sehingga pada abad ke-11 M, orang-orang Arab sudah memakainya sebagai hiburan dengan menjadikan tenda mereka sebagai kamera obscura.

Sumber lain menyatakan bahwa Ibnu al Haitam secara kebetulan melihat suatu gambaran hidup pada dinding tendanya, yang setelah diselidiki, ternyata “ gambar “ tersebut masuk melalui sebuah lubang tenda tersebut. Dan kejadian tersebut terulang oleh Roger Bacon berkebangsaan Inggris pada abad XIII, yang menemukan hal serupa di kamar kerjanya.

Kebangkitan fotografi dunia mengawali puncaknya pada abad XV oleh seorang ilmuwan Italia bernama Leonardo da Vinci, yang memamfaatkan gejala alam sebelumnya untuk diaplikasikan menjadi alat yang berguna. Beliau menggambar rincian sistem kerja alat yang menjadi asal muasal kata “kamera” itu dan mulai menyempurnakannya. Pada mulanya kamera ini tidak begitu diminati karena cahaya yang masuk amat sedikit, sehingga bayangan yang terbentuk pun samar-samar.

Karya utama Leonardo da Vinci adalah: Camera Obscura (Camera = Kamar, Obscura = gelap). Penggunaan kamera ini baru populer setelah lensa ditemukan pada tahun 1550. Dengan lensa pada kamera ini, maka cahaya yang masuk ke kamera dapat diperbanyak, dan gambar dapat dipusatkan sehingga menjadi lebih sempurna. Sehingga keberadaan Camera Obscura pertama di dunia merupakan cikal bakal alat dokumentasi modern.

Perkembangan lain dari kamera Obscura yang diminiaturkan adalah kamera lubang jarum. Mengapa disebut lubang jarum? Karena bentuknya berupa sebuah kotak dengan salah satu dindingnya dilubangi, dan pada dinding seberangnya dipasangkan kaca buram dengan tujuan untuk melihat gambar yang terbentuk.

Tahun 1839 Louis Daguerre, membuat bahan peka cahaya yang lebih praktis dan dikenal sebagai Daguerrotype. Daguerrotype suatu pelat tembaga yang pada satu permukaannya terlaburi bahan peka terhadap cahaya. Daguerrotype ini berfungsi sebagai “ film ” juga sekaligus menjadi foto final/hasil akhir. Daguerre adalah orang yang pertama kali membuat foto yang di dalamnya terdapat sosok manusia. Pada foto yang diambil dari jarak jauh di tahun 1839 itu, tampak seseorang lelaki sedang berdiri dan mengangkat salah satu kaki saat sepatunya sedang dibersihkan oleh orang lain di pinggir sebuah jalan raya.

Daguerre dinobatkan sebagai orang pertama yang berhasil membuat gambar permanen pada lembaran plat tembaga perak yang dilapisi larutan iodin, lalu disinari selama satu setengah jam dengan pemanas mercuri (neon).

Tahun 1727 Heinrich Schulze, menemukan bahan kimia yaitu garam perak yang peka terhadap cahaya. ¨Tahun 1826 Joseph Nicephore Niepce, seorang veteran Perancis, bereksperimen menggunakan kamera obscura dan plat logam yang dilapisi bahan aspal dengan cara mencelupkan lembaran tersebut yang sebelumnya telah dilaburi bahan peka cahaya dan telah dicahayai kedalam larutan asam. Eksperimen yang dibuat saat itu adalah mengabadikan gambar sebuah obyek pemandangan.

Setelah 8 jam mengekspos pemandangan dari jendela kamarnya melalui proses “Heliogravure”, ia berhasil melahirkan sebuah imaji yang agak kabur dan mempertahankan gambar secara permanen. Gambar yang dibuat oleh Niepce itu diberi judul “View from The Window at Le Gras” dan menjadi foto pertama yang pernah ada di dunia. Nama Joseph Nicephore Niepce tercatat sebagai fotografer pertama yang mengabadikan sebuah gambar, Louis J.M. Daguerre adalah orang yang pertama kali membuat foto yang di dalamnya terdapat sosok manusia. Di saat Joseph Niepce dan Louis Daguerre melakukan experimen, Henry Fox Talbot dengan gagasan lebih maju, sudah mengetahui hubungan negatif-positif.

Pada 25 Januari 1839 memperkenalkan “lukisan fotografi” yang juga menggunakan kamera obscura, tapi ia membuat foto positifnya pada sehelai kertas chlorida perak. Kemudian, pada tahun yang sama Talbot menemukan cikal bakal film negatif modern yang terbuat dari lembar kertas beremulsi, yang bisa digunakan untuk mencetak foto dengan cara “contact print”. Teknik ini juga bisa digunakan untuk cetak ulang layaknya film negatif modern. Proses ini disebut Calotype yang kemudian dikembangkan menjadi Talbotype. Untuk menghasilkan gambar positif, Talbot menggunakan proses Saltprint.

Gambar dengan film negatif pertama yang dibuat Talbot pada Agustus 1835 adalah pemandangan pintu perpustakaan di rumahnya di Hacock Abbey, Wiltshire, Inggris.

Pada tahun 1850, Scott Archer seorang pemahat, menciptakan metode yang diberi nama “ Collodian “ disebut juaga sebagai “ Proses Pelat Basah “.

Ia menerapkan suatu cara dengan melaburi kaca dengan suatu campuran bahan kimia, yang setelah mengering akan membentuk lapisan film, menyerupai kulit. Film collodian ini diberi emulsi dengan cara dicelupkan ke dalam larutan kimia peka cahaya.

Yang merepotkan bahwa film ini harus dipakai untuk pemotretan dalam keadaan basah, langsung dimasukan ke dalam kamera, karena apabila bahan-bahan kimianya sudah mengering, akan kehilangan kepekannya terhadap cahaya.

Pada saat bersamaan, lahir juga variasi lain dari proses collodian, ialah Ambrotype. Film ini juga terbuat dari kaca, diberi selaput degan emulsi collodian. Dalam pencahayaan, sengaja dibuat tercahayai kurang, agar citra yang terbentuk menjadi pucat. Citra ini bila dilihat diatas permukaan yang putih, akan tampil sebagai negatif yang kurang tercahayai, sedangkan bila dilihat dengan latar belakang yang hitam, citranya menjadi positif yang memadai.

Pada tahun 1870-an lahir metode baru bernam Tintype, suatu variasi lain dari Ambrotype, perbedannya adalah tintype terbuat dari timah, bukan dari kaca.Karena dasarnya itu timah , maka bagian yang seharusnya putih berubah menjadi keabu-abuan, dan kecemerlangannya hilang, baik dibandingkan dengan daguerreotype maupun ambrotype. ¨Dalam proses collodian, terdapat variasi lain ialah Carte-de-visit.

Jenis variasi ini menggunakan negatif kaca. Film ini lebih cocock dipakai pada kamera berlensa banyak, misalnya 6 atau 8 buah, sehingga sekali potret akan diperoleh banyak fota. Maka varian ini disebut “ carte-de-visit”, yang artinya kira-kira “kartu perkenalan”. Negatif kaca tersebut dapat dicetak berulang-ulang.

Kesimpulan : Sejak Daguerreotype, Ambrotype, Tintype hingga Carte-de-visit, semuanya mengharuskan pemotretan dilakukan berdekatan dengan kamar gelap. Sebab pelat-pelat peka cahaya tersebut harus dilaburi emulsi dan diproses dengan memindahkan kamera langsung ke kamar gelap.

Baru setelah ditemukan sistem pembuatan pelat kering oleh George Eastman pada tahun 1880. Beliau adalah seoran pendiri perusahaan Kodak Eastman Company, semula adalah karyawan bank. Berkat temuannya berupa pelat kering pada tahu 1880, fotografi menjadi lebih praktis dan perkembangan industri fotografi beralih dari daratan Eropa ke Amerika utara. Pada tahun 1885 lahir film rol pertama, dan sejak itu nama ‘ Kodak” mulai diperkenalkan. Film rol pertama itu tidak sama dengan yang kita kenal sekarang. Film tersebut terdiri dari 2 lapis “ gelatin beremulsi dan bahan dasar kertas. Selain itu, film setelah tercahayai harus dikirim ke lab Kodak untuk diproses.

Kamera modern pertama di dunia adalak Kodak # I (Kodak number one) lahir pada tahun 1888. Kamera ini dapat diisi dengan film rol untuk 100 bidikan. Pada tahun 1889, Kodak mempernenalkan film rol baru yang lebih lenturdan sudah seperti film yang kita kenal sekarang. Maka sejak saat itu mulai diproduksi film rol panjang untuk kebutuhan sinematografi. Kelemahan film kodak saat itu adalah sukarnya diperoleh permukan yang rata, terutama pada lembaran-lembaran yang agak besar.

Pada Tahun 1900 seorang juru gambar telah menciptakan kamera Mammoth. Ukuran kamera ini amat besar. Beratnya 1,400 pon, sedangkan lensanya memiliki berat 500 pon. Untuk mengoperasikan atau memindahkannya, sang fotografer membutuhkan bantuan 15 orang. Kamera ini menggunakan film sebesar 4,5 x 8 kaki dan membutuhkan bahan kimia sebanyak 10 galon ketika memprosesnya.

Perkembangan fotografi dunia tidaklah lengkap kalau kita tidak menyebut nama sebuah kamera buatan Jerman bernama Leica! Bagi sebagian kalangan fotografer, nama kamera Leica sudah tidak asing lagi. Kamera Leica dibuat oleh seorang berkebangsaan Jerman bernama Oscar Barnack yang bekerja sebagai karyawan pada sebuah pabrik kamera optik merk Leitz , sebagai seorang ahli dalam bidang mekanik yang merangkap sebagai kepala bagian desain dan pengembangan di perusahaan tersebut.

Kisah Leica bermula pada 1849 ketika Optical Institute milik Karl Kellner berdiri di Weltzar, Jerman, sebagai perusahaan yang menangani pengembangan lensa dan mikroskop. Karl Kellner meninggal dunia pada 1855 dan mitranya Friedrich Christian Belthle mengambil alih bisnis tersebut serta menikahi janda Karl. Nama perusahaan pun diubah menjadi Optical Institute Kellner and Belthle. Nama Oscar Barnack masuk menjadi karyawan Leitz Wetzlar pada 1911. Dalam perjalannya sebagai karyawan Leitz dan menjabat sebagai kepala desain dan pengembangan, ternyata ada keinginan untuk membuat kamera yang ringan, simple dan mudah dibawa. Sebenarnya jauh sebelum masuk ke Leitz, Oscar Barnack punya ide untuk mengurangi format negatif dan memperbesar foto setelah diekspos.

Pada tahun 1912 timbulah suatu ide gagasan baru fotografi didalam pikiran Oscar Barnack dengan konsep bahwa, bagaimana menghasilkan sebuah karya fotografi, dimana: Negatif kecil – Foto Besar, artinya bahwa dalam pembuatan karya fotografinya menggunakan bentuk negatif/klise yang kecil, tetapi bisa menghasilkan sebuah cetakan foto yang besar (bila dibesarkan). Kemudian dengan gagasan barunya tersebut, maka Oscar Barnack mematangkan ide dan gagasannya dan sekaligus menyiapkan alat-alat pendukung yang diperlukan untuk membuat sebuah konsep kamera yang ringan, kecil, mudah dibawa kemana-mana, bebas dari kaki tiga/tripod dan menggunakan film yang sama seperti pada film bioskop.

Maka pada tahun 1913, berkat persetujuan majikannya bernama Dr. Ernst Leitz, terciptalah kamera pengukur cahaya. Tujuan pembuatan utama pembuatan kamera saat itu adalah dipakai sebagai alat pengukur cahaya/light meter yang ekonomis dan praktis. Sehingga setelah melalui proses perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan, maka pada tahun 1914 lahir kamera pengukur cahaya pertama di Dunia, dengan kualitas luar biasa saat itu.

Namun dalam perkembangan pembuatannya sempat terganggu akibat pecahnya Perang Dunia I. Pada tahun 1920 Ernst Leitz meninggal dunia dan Ernst Leitz II menjadi pemilik tunggal bisnis tersebut. Empat tahun kemudian Ernst Leitz II memutuskan untuk meluncurkan kamera 35 mm yang dibuat oleh Oscar Barnack dan lahirlah Leca singkatan dari Leitz Camera, yang tidak lama kemudian di kukuhkan namanya menjadi Leica. Di saat bersamaan Ernst Leitz III bergabung dalam perusahaan tersebut. Setahun kemudian kamera Leica pun beredar di pasaran saat Pameran Musim Semi Leipzig. Leica I, Luxus, dan model Compur diproduksi dan dipasarkan hingga 1932.

Perkembangan industri fotografi dunia mengalami kemajuan yang ditandai dengan lahirnya kamera Instan Photography/foto langsung jadi yang diberi nama Polaroid Land, pada tahun 1947 oleh Edwin H. Land. Kamera Polaroid menjadi inspirasi baru bagi para fotografer-fotografer yang bergerak dalam bidang jurnalistik wartawan foto). Maka kehadiran kamera Polaroid disambut baik oleh para jurnalis foto dalam mengabadikan peristiwa-peristiwa yang terjadi saat itu. Karena tidak usah melakukan proses cuci cetak di kamar gelap. Selain itu juga hasil foto dapat dilihat saat itu juga sehingga memudahkan para penerbit surat kabar dalam menata foto dan mengolah isi berita surat kabar.

Setiap produk yang dihasilkan, tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal itu terjadi pada produk kamera Polaroid yang dibuat oleh Edwin H. Land. Kelebihan dari kamera Polaroid pada saat itu, pertama; mudah dibawa kemana-mana, mampu menghasilkan gambar dengan cepat tanpa melalui proses pengembangan dan pencetakan film. Dimana sebelum diciptakan kamera Polaroid, para wartawan foto setelah melakukan pemotretan liputan, kemudian melakukan proses cuci cetak foto di kamar gelap. Tentunya hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sedangkan kekurangan dari penggunaan kamera Polaroid adalah kita tidak memiliki negatif/klise yang bisa digunakan untuk cetak foto selanjutnya. Karena tidak memilki negatif/klise, maka hasil foto tersebut tidak bisa diperbesar. Walaupun dengan berbagai kelebihan dan kekurangan dari kamera Polaroid, ternyata dengan adanya kamera tersebut disambut baik oleh kalangan fotografer, dalam hal ini kalangan jurnalistik foto, karena suatu peristiwa yang baru saja terjadi dapat di potret pada saat itu dan dapat segera dikirim ke penerbit surat kabar tanpa harus melakukan proses cuci cetak foto di kamar gelap.

Pada tahun 1947 di Rochester, New York, didirikan sebuah museum fotografi yang diberi nam “ The George Eastman House “. Di museum tersebut dipamerkan secara permanen “The Art of Photography”, suatu perjalanan fotografi mulai daguerreotype hingga kini dan banyak benda-benda bersejarah mengenai fotografi.

Seiring dengan perkembangan teknologi fotografi saat itu, negara di Asia yang diwakili oleh Jepang mulai memasuki babak baru dunia fotografi modern dengan memproduksi kamera Nikon SP pada tahun 1950. Kamera ini dirancang dengan konsep pemakaian prisma untuk memudahkan pembidikan pada kamera Single Lens Reflex (SLR), maka sejak saat itu penggunaan kamera SLR mulai ramai dan digunakan sebagai alat dokumentasi foto, dimana kamera tersebut banyak digunakan untuk keperluan berbagai kegiatan pemotretan yang bersifat individu maupun kelompok.

Dengan maraknya penggunaan kamera SLR sebagai alat pendukung pembuatan dokumentasi foto menjadikan perkembangan fotografi menjadi pesat. Hal ini ditandai dengan kemajuan teknologi industri alat fotografi (kamera), adapun produk-produk merek kamera yang dihasilkan oleh Jepang, antara lain kamera merk Minolta, Canon, Pentax, Nikon, Fuji, Konica, Olympus, Yashica, Practika dll.

Dari kemajuan Jepang tersebut, secara lambat laun dapat dapat mengalahkan produk kamera Eropa, khususnya dari Jerman, misalnya Merk Leica, Voigtlander, Edixa, Agfa, Bauer, Eumig, Contax, Rorleiflex dan lain-lain. Akhirnya dampak dari kemajuan kamera di Jepang, maka pada masa peralihan dekade 70-an ke 80-an, telah terjadi penggabungan teknologi kamera antara Jerman dan Jepang, diantaranya Leitz dengan Minolta, Zeiss/Contax dengan Yashica/Kyocera.

Dengan kebijakan penggabungan dua produk kamera, tentunya hal ini dapat menguntungkan bagi Jepang. Maka sejak saat itulah industri fotografi Asia mulai tumbuh di luar Jepang, seperti India, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, Singapura, Indonesia, Malaysia, RRC, Thailand. Akhirnya di era tahun 90-an, fotografi di Indonesia mengalami kemajuan, yang ditandai dengan maraknya klub-klub fotografi, pendidikan fotografi baik pendidikan formal maupun non formal diberbagai daerah seperti di ISI Jogja, Unpas Bandung, Trisakti Jakarta, ISI Denpasar. (dari berbagai sumber).