Jumat, 14 Desember 2012

Kemudahan Fotografi pada Kamera Digital


Ketika pertama kali fotografi modern diperkenalkan pada abad 18, telah menjadi perhatian besar bagi sebagian masyarakat, pemotret pada saat itu termasuk media massa. Hal ini telah ditunjukan ketika George Easmant menciptakan kamera Kodak # 1 (Kodak number One) yang dapat diisi dengan film rol 100 bidikan tahun 1888. Kemudian Oscar Barnack dari Jerman menciptakan kamera Leica Ur pada tahun 1913 dan pada tahun 1947, Edwin H. Land menemukan kamera langsung jadi/Instan Photography atau kita kenal dengan kamera Polaroid.
Lahirnya kamera Polaroid telah memberikan kemudahan bagi perkembangan dunia pers jurnalistik pada saat itu, khususnya wartawan foto. Karena para wartawan setelah melakukan liputan pemotretan dapat melihat hasil pemotretannya hanya dalam hitungan beberapa detik, dan kemudian dapat mengirimkan fotonya ke penerbit / percetakan dengan cepat. Sebelum adanya Polaroid pemotret atau wartawan foto pada saat itu harus melalui berbagai tahapan dan proses cuci cetak di kamar gelap, dan tentunya memerlukan waktu yang cukup lama sampai foto itu dikirim ke penerbit / percetakan.
Konsep dasar foto polaroid pada saat itu, kemudian dikembangkan sekarang ini dengan lahirnya kamera digital. Lahirnya kamera digital SLR/Single Lens Reflex pada era tahun 90 an, telah membawa perubahan besar bagi pengembangan teknologi dan perkembangan dunia fotografi. Salah satunya didasari dengan maraknya penggunaan tenologi fotografi digital pada berbagai jenis kamera, baik itu jenis pocket maupun SLR/ Single Lens Reflex dan barang elektronik lainnya, termasuk tren telpon genggam atau HP yang ada kameranya. Tentunya ini menjadi inovasi dan kreasi tersendiri bagi dunia teknologi elektronik pada saat itu.
Hadirnya berbagai jenis kamera digital sekarang ini tentunya telah memberikan berbagai kemudahan bagi pemotret dan pecinta fotografi khususnya dalam hal pengunaan dan pengoperasiannya, tak terkecuali anak kecil sekalipun. Mereka telah mengunakan dan memanfaatkanya kamera digital tersebut untuk mendukung berbagai keperluan dokumentasi, baik untuk dokumentasi pribadi, keluarga atau dokumentasi barang dan jasa. Seperti halnya pada dokumentasi keluarga, pesta pernikahan, ulang tahun atau untuk berbagai kebutuhan manufaktur dll. Semuanya dapat memanfaatkan kamera sebagai media perekaman.
Dalam hal kemampuan perekaman gambar, kamera digital memiliki berbagai kelebihan dan kemudaha yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi. Tampilan pada kamera digital telah dilengkapi fitur-fitur yang dapat dioperasikan dengan mudah, sebagai contoh ketika kita akan memotret dalam kondisis kurang cahaya, maka kita dapat mengatur ISO tinggi atau menekan tombol blitz/flash dengan cepat dan mudah. Menariknya dari pemotretan dengan menggunakan kamera digital adalah, bahwa kamera ini tidang menggunakan film/negatif, melainkan menggunakan sensor digital kamera yang telah menyatu dengan body kamera. Selain itu juga kita dapat mengetahui hasil pemotretan pada saat itu juga dengan melihat pada panel layar.
Hal inilah yang mendorong kemajuan dan perkembangan fotografi dimasyarakat menjadi pesat dan berkesinambungan. Oleh karena itu berbagai kemudahan yang ditawarkan pada kamera digital hendaknya menjadi motivasi bagi masyarakt dan pencinta fototgrafi untuk selalu menjadikan kamera sebagai alat kebutuhan dokumentasi yang efektif, cepat dan mudah. Namun untuk menghasilkan foto yang jelas, indah, menarik dan bermakna, maka pemotret tentunya harus memahami teknik dasar-dasar fotografi, agar foto yang dihasilkan sesuai dengan harapan pemotret, pengamat dan pengguna fotografi itu sendiri.
Hidup Fotografi!!

Kamis, 24 Mei 2012


EKONOMI KREATIF BERBASIS SENI BUDAYA TRADISI

                        
Ketika sebagian kalangan berbicara mengenai potensi unggulan seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang, tentunya tersimpan keinginan serta harapan sebagian seniman untuk menjadikan potensi-potensi unggulan tersebut dijadikan sebagai komoditi daya tarik wisata dan promosi. Keberadaan dan keberlangsungan potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada, tentunya akan bermanfaat bagi warga masyarakat apabila ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah setempat dengan melibatkan seniman dan masyarakat sekitar. Hal ini tentunya secara ekonomi akan mendatangkan nilai lebih, berupa keuntungan dan kesejahteraan bagi warga seniman sekitar.
Hal ini tentunya harus dijadikan suatu acuan bersama dalam pemanfaatan potensi seni budaya tradisi di Sumedang. Sehingga bisa menjadi produk unggulan bagi daerah Sumedang dalam hal pengembangan pariwisata daerah. Kabupaten/Kota Sumedang yang saat ini dijuliki sebagai “Puseur Budaya” di Jawa Barat, tentunya memiliki kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga masyarakat telah memiliki berbagai potensi dan unggulan seni budaya tradisis yang bisa dijual dan siap untuk dipasarkan.
Berdasarkan data dan pemantauan dilapangan, bahwa Kabupaten/Kota Sumedang telah memiliki berbagai seni diantaranya Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan dll.., sedangkan budaya, diantaranya Tradisi Ngarot (Ruwat Jagat), Ngalaksa, Bubur Sura, Ngikis, Muharaman, Seren Taun, Ampih Pare, Nawu., dll.
Dengan memperhatikan data-data tersebut diatas, tentunya ini bisa dijadikan suatu ide garapan bagi para seniman dan budayawan dalam mempertujukkan kreasi dan kreatfiitas seni dan budaya tradisinya, yang secara tidak langsung ditujukan bagi semua kalangan wisatawan atau daerah-daerah lain di Indonesia yang akan membutuhkan penampilan seni dan budaya tradisi Sumedang. Bila ditinjau dari sisi ekonomi, tentunya secara tidak langsung membawa manfaat dan akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan pengembangan nilai-nilai seni dan budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang.
Seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang selama ini, tentunya tidak sama dengan potensi seni budaya tradisi yang dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi perhatian bersama dalam mendorong upaya dan peluang seniman di Kabupaten/Kota Sumedang dalam pengembangan ekonomi kreatif, dengan tujuan agaer pemanfaatan potensi seni budaya tradisi yang ada di Sumedang supaya lebih maju dan lebih dihargai lagi oleh berbagai pihak.
Selama ini sebetulnya sebagian potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang telah mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia, namun belum optimal dalam pemanfaatan dan pengembangannya. Sehingga diperlukan suatu bentuk upaya terobosan dan komunikasi seni budaya yang komunikatif, inovatif, dan kreatif dari para seniman dan pemerintah daerah, agar seni budaya tradisi tersebut diakui dan dimanfaatkan dengan baik.
Peran pemerintah daerah
Untuk mendukung upanya pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni budaya tradisi, tentunya diperlukan peran pemerintah daerah dalam hal kebijakan. Kebijakan dimaksud adalah, bagaimana mampu membuat suatu terobosan yang bisa menarik dan mendatangkan wisatawan domestik atau asing, atau daerah lain di Indonesia untuk bisa memanfaatkan kemampuan seni dan budaya tradisi tersebut.
Ada beberapa cara atau metode efektif yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya mendukung kebijakan tersebut, diantaranya melalui kegiatan promosi seni dan budaya tradisi secara terus menerus dan berkelanjutan. Seperti Festival Seni Budaya Sumedang (FSBS) setiap tahun, meliputi seni Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, Umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan dll.., dan dilakukan siang dan malam dengan mengundang wisatawan domestik atau asing.
Selain itu juga pemerintah melalui dinas pariwisatanya melakukan berbagai upaya kerjasama MoU dengan daerah lain di Indonesia atau Negara-negara lain di Dunia, agar mereka selalu bisa menggunakan dan memanfaatkan potensi seni budaya tradisi tersebut. Hal ini tentunya telah dilakukan terlebih dahulu daerah lain dalam menjaring wisatawan domestik dan asing, seperti Festival Kesenian Yogyakarta (FKY), Festival Danau Sentani (FDS), Festival Budaya Lembah Baliem, Festival Budaya Keraton, Kemilau Nusantara, Braga Festival., dll. Dampak dari semua kegiatan tersebut adalah meningkatnya wisatawan domestik atau asing untuk datang dan berkunjung ke Sumedang.
Semoga dengan pemikiran ini dan ide gagasan singkat dalam membangun Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya Tradisi ini bisa terwujud di Kabupaten/Kota Sumedang di masa yang akan datang, dan berdampak terhadap peningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat Sumedang, khususnya warga masyarakat seniman sehingga disisi lain mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.