EKONOMI KREATIF BERBASIS SENI BUDAYA TRADISI
Ketika sebagian kalangan berbicara mengenai
potensi unggulan seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota Sumedang,
tentunya tersimpan keinginan serta harapan sebagian seniman untuk menjadikan
potensi-potensi unggulan tersebut dijadikan sebagai komoditi daya tarik wisata
dan promosi. Keberadaan dan keberlangsungan potensi-potensi seni budaya tradisi
yang ada, tentunya akan bermanfaat bagi warga masyarakat apabila ditata dan
dikelola dengan baik oleh pemerintah setempat dengan melibatkan seniman dan masyarakat
sekitar. Hal ini tentunya secara ekonomi akan mendatangkan nilai lebih, berupa keuntungan
dan kesejahteraan bagi warga seniman sekitar.
Hal ini tentunya harus dijadikan suatu
acuan bersama dalam pemanfaatan potensi seni budaya tradisi di Sumedang.
Sehingga bisa menjadi produk unggulan bagi daerah Sumedang dalam hal
pengembangan pariwisata daerah. Kabupaten/Kota Sumedang yang saat ini dijuliki sebagai
“Puseur Budaya” di Jawa Barat, tentunya memiliki kebanggaan tersendiri bagi
seluruh warga masyarakat telah memiliki berbagai potensi dan unggulan seni
budaya tradisis yang bisa dijual dan siap untuk dipasarkan.
Berdasarkan data dan pemantauan
dilapangan, bahwa Kabupaten/Kota Sumedang telah memiliki berbagai seni diantaranya
Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa (ngekngek), karinding,
celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan, Calung, Angklung, Kacapi
Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, umbul, Wayang Golek, Degung, Sisingaan
dll.., sedangkan budaya, diantaranya Tradisi Ngarot (Ruwat Jagat), Ngalaksa,
Bubur Sura, Ngikis, Muharaman, Seren Taun, Ampih Pare, Nawu., dll.
Dengan memperhatikan data-data tersebut diatas,
tentunya ini bisa dijadikan suatu ide garapan bagi para seniman dan budayawan dalam
mempertujukkan kreasi dan kreatfiitas seni dan budaya tradisinya, yang secara
tidak langsung ditujukan bagi semua kalangan wisatawan atau daerah-daerah lain
di Indonesia yang akan membutuhkan penampilan seni dan budaya tradisi Sumedang.
Bila ditinjau dari sisi ekonomi, tentunya secara tidak langsung membawa manfaat
dan akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat
dan pengembangan nilai-nilai seni dan budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota
Sumedang.
Seni budaya tradisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota
Sumedang selama ini, tentunya tidak sama dengan potensi seni budaya tradisi
yang dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi
perhatian bersama dalam mendorong upaya dan peluang seniman di Kabupaten/Kota Sumedang
dalam pengembangan ekonomi kreatif, dengan tujuan agaer pemanfaatan potensi seni
budaya tradisi yang ada di Sumedang supaya lebih maju dan lebih dihargai lagi oleh
berbagai pihak.
Selama ini sebetulnya sebagian
potensi-potensi seni budaya tradisi yang ada di Kabupaten/Kota Sumedang telah
mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia, namun belum optimal dalam
pemanfaatan dan pengembangannya. Sehingga diperlukan suatu bentuk upaya
terobosan dan komunikasi seni budaya yang komunikatif, inovatif, dan kreatif
dari para seniman dan pemerintah daerah, agar seni budaya tradisi tersebut
diakui dan dimanfaatkan dengan baik.
Peran pemerintah daerah
Untuk mendukung upanya pengembangan
ekonomi kreatif berbasis seni budaya tradisi, tentunya diperlukan peran
pemerintah daerah dalam hal kebijakan. Kebijakan dimaksud adalah, bagaimana mampu
membuat suatu terobosan yang bisa menarik dan mendatangkan wisatawan domestik
atau asing, atau daerah lain di Indonesia untuk bisa memanfaatkan kemampuan
seni dan budaya tradisi tersebut.
Ada beberapa cara atau metode efektif
yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya mendukung kebijakan
tersebut, diantaranya melalui kegiatan promosi seni dan budaya tradisi secara
terus menerus dan berkelanjutan. Seperti Festival Seni Budaya Sumedang (FSBS) setiap
tahun, meliputi seni Ajeng, Rudat, Sampyong, Gemyung/Terbangan, Tarawangsa
(ngekngek), karinding, celempung, Reak Genggong, Kuda Renggong, Tutunggulan,
Calung, Angklung, Kacapi Suling, Goong Renteng, Beluk, Bangreng, Umbul, Wayang
Golek, Degung, Sisingaan dll.., dan dilakukan siang dan malam dengan mengundang
wisatawan domestik atau asing.
Selain itu juga pemerintah melalui dinas
pariwisatanya melakukan berbagai upaya kerjasama MoU dengan daerah lain di
Indonesia atau Negara-negara lain di Dunia, agar mereka selalu bisa menggunakan
dan memanfaatkan potensi seni budaya tradisi tersebut. Hal ini tentunya telah
dilakukan terlebih dahulu daerah lain dalam menjaring wisatawan domestik dan
asing, seperti Festival Kesenian Yogyakarta (FKY), Festival Danau Sentani
(FDS), Festival Budaya Lembah Baliem, Festival Budaya Keraton, Kemilau
Nusantara, Braga Festival., dll. Dampak dari semua kegiatan tersebut adalah
meningkatnya wisatawan domestik atau asing untuk datang dan berkunjung ke
Sumedang.
Semoga dengan pemikiran ini dan ide
gagasan singkat dalam membangun Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya Tradisi
ini bisa terwujud di Kabupaten/Kota Sumedang di masa yang akan datang, dan berdampak
terhadap peningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat Sumedang, khususnya
warga masyarakat seniman sehingga disisi lain mampu meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.