Rabu, 28 Juli 2010

Pengertian Fotografi


Ada beberapa istilah dalam pengertian fotografi, secara teori fotografi berasal dari 2 suku kata yaitu photos dan graphos atau dalam bahasa Indonesia foto dan grafi. Dalam bahasa Yunani photos memiliki arti sinar/cahaya, dan graphos memiliki arti menulis, melukis atau menggambar. Jadi pengertian fotografi adalah menulis/melukis dengan bantuan cahaya yang dalam perekamannya melalui sebuah media kamera yang kemudian media/alat ini akan mendistribusikan cahaya suatu bahan peka cahaya yang bernama film/klise (kamera analog) atau sensor (kamera digital).
Namun bila dilihat dari sudut pandang keilmuan fotografi, dengan melibatkan berbagai sumber keilmuan menyatakan bahwa fotografi merupakan bentuk interaksi atau komunikasi antara manusia dengan alam atau lingkungan sekitar untuk merekam segala sesuatu yang terekam dengan menggunakan suatu alat mekanik yang bernama kamera, kemudian diproses dengan menggunakan baha-bahan kimia seperti Developer dan Fixer. Mekanik berupa kamera akan mendistribusikan cahaya yang masuk kesuatu bahan peka terhadap cahaya.
Apa yang dimaksud dengan cahaya? Menurut Ir. Andoyo Hanujaya, cahaya adalah ”gelombang elektro-magnetik yang dipancarkan oleh butirar-butiran yang sangat kecil, yang tidak mempunyai berat dan berjalan menurut garis lurus”. Sedangkan menurut teori cahaya adalah sejenis gelombang elektromagnetik, dan gelombang-gelombang ini digambarkan dengan satuan nm (nano meter). Panjang gelombang terpendek kita kenal sebagai cahaya visual adalah sekitar 400 nm, sedang yang terpanjang sekitar 700 nm. Jadi cahaya adalah gelombang elektromagnetik yang memiliki panjang gelombang antara 400 nm hingga 700 nm.
Dengan mengamati pengertian keilmuan fotografi diatas, bahwa dalam melakukan suatu proses perekaman bentuk fenomena kejadikan, maka kehadiran cahaya sangatlah mutlak. Menangapa sangat mutlak, karena tanpa cahaya sedikitpun kita tidak dapat merekam sesuatu dengan sempurna. Kehadiran cahaya dalam menekuni fotografi ini memang sangat mutlak. Dengan cahaya dapat merekan segala sesuatu dan menjadi faktor penentu dalam suatu pemotretan.
Pada dasarnya cahaya terbagi atas dua bagian; cahaya alami dan cahaya buatan. Cahaya alami adalah suatu cahaya yang dihasilkan oleh sumber cahaya alam secara langsung, yang dalam proses pencahayaannya bersifat terbatas. Seperti halnya sumber cahaya alami matahari atau bulan yang memiliki keterbatasan waktu pencahayaan yaitu siang dan malam. Sedangkan cahaya buatan adalah sumber cahaya yang dibuat oleh manusia dan bersifat tidak terbatas. Dalam artian tidak terbatas waktu pemakainnya, baik siang maupun malam hari. Seperti lampu studio, flash/blitz, cahaya lilin, cahaya obor, dll. Sumber cahaya tersebut dapat digunakan kapanpun dan dimanapun juga. Seperti halnya pemotretan di malam hari dengan menggunakan lampu studio, flash/blitz.
Selain itu juga fotografi dapat diartikan dengan hubungan interaksi antara alam, lingkungan sekitar dengan manusia melaui proses pemindahan/perekaman citra/gambar nyata (hidup), kedalam bentuk dua dimensi berupa foto dengan menghasilakn gambar diam atau statis. Menurut fotografer Kayus Mulia, fotografi adalah perkembangan nalar manusia yang primitif yaitu keinginan untuk bercerita/berkomunikasi. Dalam artian komunikasi disini ditegaskan oleh seorang ahli komunikasi bernama Collin Cherry, komunikasi:” Usaha untuk membuat satuan sosial dari individu dengan menggunakan bahasa dan tanda.
Fotografi merupakan bahasa visual atau gambar yang dalam proses pembuatannya didukung oleh satuan sosial dalam memindahkan bentuk alam benda nyata kedalam citra/gambar dua dimensi berupa foto(statis). Fotografi ada, karena ada faktor pendukung keilmuan fotografi yang merupakan gabungan satu kesatuan dari beberapa ilmu: diantaranya ilmu alam, ilmu kimia, mekanika, elektronika dan seni. Tanpa dukungan faktor-faktor tersebut, mustahil fotografi akan ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar